Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 11 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

PLN Bontang: Akali MCB Bisa Picu Kebakaran

Reporter: Redaksi
Selasa, 14 Juli 2020, 09:44 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
PLN Bontang: Akali MCB Bisa Picu Kebakaran

Ilustrasi. (PLN)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – PLN Bontang menyebut tiga penyebab terjadinya korsleting listrik sehingga terjadi kebakaran rumah. Meliputi tidak standar layak operasi (SLO), merubah miniature circuit breaker (MCB), dan instalasi listrik sudah uzur.

Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Bontang Kota, Dwi Ferry mengatakan ada beberapa alasan penyebab korsleting dimungkinkan terjadi. Pertama, usia kabel yang sudah bertahun-tahun. Katanya, usia kabel bertahan sekira 15-20 tahun.

“Tapi rata-rata maksimal 20 tahun,” ucapnya.

Namun diketahui, tidak ada warga yang membarui instalasi listrik di rumahnya tersebut. PLN Bontang pun mengimbau agar warga dapat mengganti instalasi listrik seperti kabel, jika usianya telah mencapai 20 tahun. Hal itu untuk mencegah terjadinya musibah kebakaran.

Selain itu, adanya oknum yang mengakali MCB di kilowatt jam (kWh) meter atau mengubah pengaturan yang ada. Sekadar informasi, MCB merupakan pembatas daya. Sehingga jika beban listrik di rumah tersebut melebihi kontrak, maka MCB akan memutus aliran listrik di rumah dengan sendirinya. Begitu pula jika ada korsleting listrik. Dengan begitu, jika ada yang mengubah MCB sehingga tidak berfungsi semestinya, dapat menjadi pemicu korsleting listrik.

Baca Juga:  PLN Padamkan Listrik di Titik Rawan Banjir

“MCB itu salah satu pengaman, jangan sampai MCB itu diperbesar. Ketika MCB itu diperbesar, jika (penggunaan daya) elektronik itu lebih banyak, terjadi korsleting listrik. Harusnya ketika korsleting, MCB memutus (aliran listrik), sehingga memungkinkan tidak terjadi kebakaran,” ucapnya.

Lanjutnya, yang paling berbahaya ketika MCB itu diganjal agar tidak turun. Seharusnya daya mampunya 900 watt, maka MCB itu hanya 4 ampere. Tapi dipaksa lebih dari itu.

“MCB yang diakali itu berpotensi menimbulkan kebakaran, korsleting yang tidak diketahui,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kebakaran, pihaknya pun memberikan syarat kepada calon pelanggan PLN. Jika ingin memasang listrik, mereka harus mempunyai SLO yang diterbitkan oleh lembaga di luar PLN.

“Jadi sudah layak atau tidak (jaringan listriknya),” katanya.

Pihaknya pun melakukan monitoring terhadap MCB warga. Jika terdapat warga yang melakukan pembesaran daya di MCB tersebut, pihaknya langsung menindak dengan mengganti MCB tersebut.

“Kami kasih teguran,” tegasnya. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kebakaran rumahKorsleting ListrikPLN Bontang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan279Tweet174Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Kelanjutan Tol Samarinda-Bontang Belum Jelas

Mahasiswa Galang Tanda Tangan Petisi, Bentuk Protes Penghapusan Jalan Tol Samarinda-Bontang

Kamis, 11 Agustus 2022, 12:30 WITA
Piutang Pengelolaan Aset Wisma Atlet Belum Beres, Wali Kota Bontang dan Sekkot Digugat

Piutang Pengelolaan Aset Wisma Atlet Belum Beres, Wali Kota Bontang dan Sekkot Digugat

Kamis, 11 Agustus 2022, 09:35 WITA
Wali Kota Basri Minta PT BME Tambah Unit Usaha Baru

Kasus Korupsi PT BME, JPU dan Terdakwa Kompak Tempuh Banding

Rabu, 10 Agustus 2022, 17:00 WITA
Lahan Eks Terbang Layang Bontang Lestari Ditawarkan Jadi Pelabuhan Bongkar Muat

Lahan Eks Terbang Layang Bontang Lestari Ditawarkan Jadi Pelabuhan Bongkar Muat

Rabu, 10 Agustus 2022, 15:00 WITA
Pelajar SMK Negeri 2 Belajar dari Rumah

Pelajar SMK Negeri 2 Belajar dari Rumah

Rabu, 10 Agustus 2022, 14:18 WITA
SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

Rabu, 10 Agustus 2022, 10:02 WITA
Postingan Selanjutnya
Menkes Terawan: Ada 19 Daerah Rawan Penyebaran Virus Korona

Menkes Ganti Istilah ODP-PDP-OTG

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Sabtu, 6 Agustus 2022, 12:36 WITA
Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Kamis, 4 Agustus 2022, 17:00 WITA
Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Kamis, 4 Agustus 2022, 11:45 WITA
IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

Minggu, 7 Agustus 2022, 14:06 WITA
Dua Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam

Dua Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam

Selasa, 9 Agustus 2022, 14:24 WITA
Kelanjutan Tol Samarinda-Bontang Belum Jelas

Mahasiswa Galang Tanda Tangan Petisi, Bentuk Protes Penghapusan Jalan Tol Samarinda-Bontang

Kamis, 11 Agustus 2022, 12:30 WITA
Mahfud MD Sebut Polisi Ikut Sembunyikan Fakta Kasus Brigadir J Bisa Dipidana

Mahfud MD Sebut Polisi Ikut Sembunyikan Fakta Kasus Brigadir J Bisa Dipidana

Kamis, 11 Agustus 2022, 11:30 WITA
Seribu Bibit Mangrove Hijaukan HKAN 2022

Seribu Bibit Mangrove Hijaukan HKAN 2022

Kamis, 11 Agustus 2022, 10:30 WITA
Piutang Pengelolaan Aset Wisma Atlet Belum Beres, Wali Kota Bontang dan Sekkot Digugat

Piutang Pengelolaan Aset Wisma Atlet Belum Beres, Wali Kota Bontang dan Sekkot Digugat

Kamis, 11 Agustus 2022, 09:35 WITA
Pengakuan AGM Ihwal Uang Rp 1,95 Miliar, Berdalih Bantuan Pendukung

Pengakuan AGM Ihwal Uang Rp 1,95 Miliar, Berdalih Bantuan Pendukung

Rabu, 10 Agustus 2022, 19:20 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.