• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

BPJAMSOSTEK Bontang Gelar Sosialisasi Implementasi Return to Work

by Fitri Wahyuningsih
16 Juli 2020, 21:23
in Advertorial
Reading Time: 3 mins read
0
Penata Madya Pelayanan BPJAMSOSTEK Bontang, Susilawaty Sihombing (Kanan) memaparkan soal implementasi JKK-Return to Work (RTW) via zoom meeting, Kamis (16/7/2020) pagi. (Fitri/Bontangpost.id)

Penata Madya Pelayanan BPJAMSOSTEK Bontang, Susilawaty Sihombing (Kanan) memaparkan soal implementasi JKK-Return to Work (RTW) via zoom meeting, Kamis (16/7/2020) pagi. (Fitri/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – See the ability, not diability. Terjemahan bebas: lihat kemampuannya, bukan ketidakmampuannya. Kutipan ini disebutkan Penata Madya Pelayanan BPJAMSOSTEK Bontang, Susilawaty Sihombing untuk menegaskan, bila tenaga kerja yang mengalami cacat anatomi akibat kecelakaan kerja masih mampu berkarya, berdaya, dan berkontribusi bagi perusahaan tempatnya mengabdi.

Barang tentu, tak seorang pun ingin kecelakaan kerja terjadi. Terlebih bila kecelakaan itu sampai mengakibatkan kerusakan di beberapa titik organ tubuh atau cacat anatomi seseorang. Perusahaan dan pekerja sebisa mungkin menghindari kemungkinan fatal tersebut.

Perlu diingat, namanya kecelakaan, tak seorang pun mampu menerka tibanya. Ia berada di garis abu-abu. Yang kemudian ditempuh untuk menghadapi ketidakpastian ini ialah bersiap untuk segala kemungkinan. Termasuk kemungkinan buruk: kecelakaan kerja. Dengan bersiap atas kemungkinan buruk, dapat mengurangi dampak destruktif yang dihasilkan.

Demikian sejumlah poin paparan Susilawaty Sihombing. Kala pihaknya menggelar sosialisasi implementasi JKK-Return to Work (RTW) via daring. Sosialisasi ini diikuti perusahaan dan rumah sakit yang beroperasi di sekitar Bontang dan Kutai Timur, Kamis (16/7/2020) pagi.

Nah, untuk mengurangi dampak negatif itu, BPJAMSOSTEK menawarkan satu program kepada pekerja, disebut Return to Work (RTW) atau Kembali Kerja. Bagian dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). RTW adalah rangkaian tata laksana kasus kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Dengan melalui pelayanan kesehatan, rehabilitasi, dan pelatihan kerja.

Baca Juga:  Pemkab Kutim Kembali Raih WTP 

Sebelum adanya RTW, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hanya menerima kompensasi. Dan biaya pengobatan maksimal Rp 20 juta. Setelahnya, tidak ada kejelasan bagaimana nasib pekerja.

Dengan adanya RTW, pekerja yang tertimpa kecelakaan bakal menerima kompensasi. Ditanggung biaya pengobatannya hingga tuntas. Dan hebatnya, bagi pekerja yang mengalami cacat anatomi, bisa kembali berdaya. Hematnya, kekurangan fisik tak membuat mereka hilang pekerjaan. Hilang asa. Hilang kemampuan. Justru, BPJAMSOSTEK bakal membantu pekerja tersebut memperbaiki fungsi aktivitas sehari-hari. Mendorong mereka dapat kembali ke lingkungan kerja dan masyarakat kendati ada kekurangan di fisik mereka.

Program unggulan ini sangat bermanfaat. Bukan saja bagi pekerja, pun untuk perusahaan bahkan negara. Bagi pekerja misalnya. Kemandirian dan semangat mereka tumbuh kembali. Tidak patah hanya karena dinyatakan cacat. Sebab, walau memiliki kekurangan, mereka masih bisa bekerja, produktif, dan berpenghasilan. Masa depan mereka masih jelas. Tidak seperti dibayangkan sebelumnya.

Keuntungan untuk perusahaan. Loyalitas dan produktivitas pekerja meningkat. Karena pekerja merasa dihargai. Pun hemat ongkos. Sebab perusahaan tidak perlu menganggarkan perawatan dan pelatihan bagi pekerja yang difabel. Sebab semua sudah di-cover BPJAMSOSTEK, selama pekerjanya memang sudah terdaftar program RTW. Sementara untuk negara. Mengurangi angka pengangguran, dan kemiskinan. Sebab kendati kurang secara fisik, tapi pekerja masih produktif.

Baca Juga:  Tempat Uji Kompetensi Sasana Widya Gelar Sosialisasi  

Semangat yang diusung BPJAMSOSTEK untuk memberdayakan tenaga kerja yang mengalami cacat terdiri atas tiga landasan hukum. Yakni Undang-undang (UU) nomor 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 44 tahun 2015 tentang JKK dan Jaminan Kematian (JKM).

Ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja, nantinya BPJAMSOSTEK akan menanggung seluruh biaya perawatan sampai benar-benar pulih. Apabila buruknya, dari sana pekerja pulih namun mengalami cacat, katakanlah kaki harus diamputasi. Kembali BPJAMSOSTEK membantu pekerja memperoleh alat bantu, misalnya kaki palsu. Lantas membawanya untuk mengikuti program rehabilitasi mental dan fisik.

Setelah rehabilitasi rampung, selanjutnya ialah mengikuti program latihan kerja. Inipun sepenuhnya ditanggung BPJAMSOSTEK. Program latihan kerja menyesuaikan divisi atau tugas baru yang akan diemban pekerja, sesuai dengan kondisi fisiknya saat ini. Misalnya sebelum kecelakaan ia bertugas sebagai sopir, maka sesuai komitmen antara perusahaan dan BPJAMSOSTEK, pekerja nantinya akan ditempatkan di bagian pembungkusan produk. Maka tugas inilah yang akan menjadi menu pelatihan kerja.

Kata Susilawaty, program RTW ini akan berjalan dengan baik selama perusahaan berkomitmen memperkerjakan lagi pegawainya. Dan sebenarnya perusahaan tidak dirugikan. Karena mulai biaya pengobatan, hingga program latihan kerja semua ditanggung BPJAMSOSTEK. Perusahaan hanya mencarikan posisi baru yang cocok bagi pekerjanya yang baru saja mengalami cacat anatomi.

Baca Juga:  Dukung Minat Bakat Pemuda, Pupuk Kaltim Gelar Turnamen Futsal Antar Kelurahan Se-Bontang

Adapun kalau-kalau ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Untuk menerima manfaat ini, perusahaan mesti melaporkan kepada BPJAMSOSTEK bila ada pekerjanya yang baru mengalami kecekalaan kerja. Harus dibarengi dengan menunjukkan kartu BPJAMSOSTEK, cek eligibilitas dengan aplikasi Rumah Sakit/Klinik Trauma Center (RSTC).

Kepada BPJAMSOSTEK, perusahaan diminta melengkapi formulir laporan kecelakaan kerja tahap 1, kartu BPJAMSOSTEK, dan KTP tenaga kerja. Kronologis kejadian dengan dua saksi dan KTP masing-masing saksi, serta absensi di bulan kejadian untuk memperoleh surat jaminan. Setelah diverifikasi BPJAMSOSTEK dan eligibilitas, maka jaminan akan diterbitkan untuk kemudian diserahkan ke rumah sakit pusat layanan kecelakaan kerja yang bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK.

Berdasarkan data pada Juni 2016, ada 3.214 fasilitas kesehatan trauma center atau Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yg bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK, baik itu klinik maupun rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan rincian 1.743 trauma center online, 46 balai latihan kerja, 242 kasus dilayani Return To Work (RTW), dan 168 peserta RTW yang sudah kembali bekerja. Angka tersebut tentunya semakin bertambah lagi hingga saat ini. Hal tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmen yang tinggi dari BPJAMSOSTEK dalam memberi perlindungan kepada pesertanya. (advertorial)

Tags: advertorialbpjamsostek bontangbpjs ketenagakerjaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

533 Pelanggan PLN Bontang Terindikasi Merubah Standar Daya

Next Post

Dishub Rencanakan Pelabuhan Loktuan Dibuka Agustus

Related Posts

36.777 Pekerja Rentan di Bontang Dapat Subsidi BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satunya Sopir Travel
Bontang

36.777 Pekerja Rentan di Bontang Dapat Subsidi BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satunya Sopir Travel

14 Mei 2025, 10:59
BPJS Ketenagakerjaan Borong 4 Penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021
Society

BPJS Ketenagakerjaan Borong 4 Penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021

9 Juli 2021, 18:12
Peringati May Day 2021, BPJAMSOSTEK Bontang Salurkan JKK dan Bantuan Beasiswa
Society

Peringati May Day 2021, BPJAMSOSTEK Bontang Salurkan JKK dan Bantuan Beasiswa

5 Mei 2021, 11:00
BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan
Advertorial

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan

25 Agustus 2020, 15:00
Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta
Advertorial

Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta

12 Agustus 2020, 07:30
BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19
Advertorial

BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19

11 Agustus 2020, 12:31

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.