bontangpost.id – Proses penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus berjalan. Pihak BPJAMSOSTEK memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia.
Agus Susanto, Direktur Utama BPJamsostek mengatakan, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker.
“Untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU,” ujar Agus Susanto.
Sementara itu, di tempat terpisah, Panji Wibisana Selaku Deputi Direktur Wilayah Kalimantan menyampaikan sampai dengan 24 Agustus 2020, data yang terkumpul di 30 Kantor Cabang se-Wilayah Kalimantan sudah mencapai 1,1 Juta peserta.
“Dari target 1,5 juta dan diharapkan data tersebut terus masuk termasuk data non-ASN (Aparatur Sipil Negara),” kata Panji Wibisana.
Ditemui di bontang, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bontang Muhammad Romdhoni menambahkan, untuk Bontang sampai 24 Agustus 2020, data yang masuk sebanyak 43.552 data tenaga kerja dan Kabupaten Kutai Timur 17.824 data tenaga kerja.
“Kami berharap sampai dengan batas yang ditetapkan pemerintah, perusahaan serta non-ASN yang ada di Bontang dan Kabupaten Kutai Timur tidak ada yang terlewat. Segera menyerahkan update data pekerja, agar dapat segera divalidasi,” tambah Romdhoni.
Adapun untuk data nasional, dari target calon penerima BSU 15.7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening, dan sudah validasi berlapis hingga tiga tahap.
“Hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta. Dari jumlah tersebut kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta,” lanjut Agus Susanto.
Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
“Saat ini masih terdapat sekitar 2 juta pekerja nomor rekeningnya belum diterima BPJAMSOSTEK. Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat 30 Agustus 2020. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.
Sementara itu, dari rilis yang dikirim BPJAMSOSTEK, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menerima data yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK dan menyatakan bahwa batch pertama BSU sebanyak 2,5 juta ini akan di-checklist untuk mengecek kesesuaian data yang ada.
“Setelah itu baru akan kami serahkan kepada KPPN untuk nanti akan disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah. Dari bank pemerintah tersebut nanti akan ditransfer ke penerima program Bantuan Subsidi Upah,” ungkapnya.
Pihaknya juga menambahkan, Kemenaker butuh waktu 4 hari untuk melakukan checklist pada data yang telah diberikan oleh BPJAMSOSTEK, demi mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ida juga memastikan pegawai non-ASN mendapatkan BSU ini.
“Pegawai pemerintah non PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini,” ujarnya. (advertorial)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post