bontangpost.id – Sebanyak 7 perusahaan yang berbasis di Bontang menerima penghargaan Employment Sosial Security (ESS) Award 2020. Penganugerahan ini digelar sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan ketat di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (9/3/2021) pagi.
ESS Award merupakan penghargaan tahunan yang diberikan pemerintah Kota Bontang dan BPJAMSOSTEK Cabang Bontang sejak 2019. Sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada 2020, ada 7 perusahaan yang menerima penghargaan ini. Mereka terbagi dalam 3 kategori. Untuk kategori perusahaan besar, peringkat pertama diduduki PT Badak NGL dengan poin 87,15; kemudian diikuti PT Pupuk Kalimantan Timur dengan 85,88 poin.
Kategori perusahaan menengah, diterima PT Bontang Migas dan Energi (BME) dengan raihan 78,35 poin, disusul PT Black Bear Resources Indonesia 78 poin.
Terakhir, kategori perusahaan kecil diraih Kopkar Tirta Mandiri dengan poin 96,35; Klinik Rahman 94,97; dan Marching Band Bontang PKT 94,55 poin.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bontang Ramdani mengatakan, ada sejumlah indikator yang ditetapkan sebelum anugerah ESS ini diberikan. Indikator ini berbeda tiap kategori perusahaan. Namun secara umum, penilaian meliputi kepatuhan serta komitmen digitalisasi dan kepedulian jaminan sosial.
“Beda-beda indikator penilaiannya. Misal perusahaan besar, komitmen CSR mereka kepada masyarakat juga jadi penilaian,” beber Ramdani, Rabu (9/3/2021) pagi.
Ramdani sedikit membedah, indikator kepatuhan itu di dalamnya meliputi kepatuhan membayar iuran, pelaporan upah, pendaftaran seluruh tenaga kerja, dan pendaftaran program.
“Perusahaan yang memenuhi indikator yang kami tetapkan, itulah yang menerima poin tertinggi,” sebutnya.
Lebih jauh dia katakan, ESS Award ini diinisiasi Pemkot Bontang melalui Disnaker Kota Bontang berkolaborasi dengan BPJAMSOSTEK Cabang Bontang. Bila seluruh perusahaan berhasil memenuhi indikator tersebut, harapannya dapat membuka jalan bagi Bontang menerima Paritrana Award.
Paritrana Awards diberikan kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang 2020 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Penghargaan ini diinisiasi pemerintah pusat melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak 2017. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
Adapun dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase berpesan, seyogyanya seluruh perusahaan di Bontang, baik besar, menengah, dan kecil benar-benar peduli terhadap kesehatan, keselamatan, dan jaminan kerja karyawannya. Dengan mendaftarkan diri ke BPJAMSOSTEK, sebab banyak manfaat diperoleh dari kepesertaan itu.
“Semua ini tak lain demi kesejahteraan karyawan,” kata Basri.
Usai penganugerahan diberikan kepada perusahaan, kesempatan itu juga disambi dengan pemberian santunan kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang telah wafat. Ini merupakan implementasi program jaminan sosial BPJAMSOSTEK.
Ada 8 orang ahli waris menerima santunan dengan akumulasi Rp 336 juta. Dengan rincian, 3 orang ahli waris pengurus RT, 2 ahli waris tenaga kontrak daerah (TKD), 1 ahli waris guru, 1 asisten doktor, dan 1 pedagang.
Masing-masing mereka menerima santunan Rp 42 juta. Sementara 1 di antaranya juga menerima bantuan beasiswa sebesar Rp 174 juta, lantaran sebelumnya keluarga mereka jadi peserta BPJAMSOSTEK lebih 3 tahun. (adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post