BONTANG – Tahun depan, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni berencana akan menggabungkan e-performance dengan Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP). Hal ini sesuai dengan arahan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk tidak memberikan insentif Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam dua jenis.
“Nanti digabungkan dengan TPP, tidak dihapus. Namanya Tunjangan Perbaikan Penghasilan,” kata Neni.
Menurutnya, KPK menyarankan nomenklatur yang dipakai ialah TPP. Pasalnya, e-performance sering kali dapat disalahgunakan oleh oknum pegawai. Saat ini regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) masih dalam penyusunan.
“Kalau e-performance kan bisa saja bohong-bohong, misalkan tanda tangan hari ini. Itu terkait aktivitas tiap hari,” tambahnya.
Beberapa daerah lain juga menggunakan satu jenis pemberian insentif. Misalnya, Kota Bandung memakai TPP sedangkan Kota Surabaya dengan TPP e-performancenya.
Sementara itu, Neni juga mengatakan per 1 Januari 2018 nanti, gaji PNS dan honorer akan mengalami peningkatan. Pemkot Bontang menyediakan anggaran sebesar Rp 47 miliar untuk kenaikan tersebut. “Untuk kenaikan ini saya membutuhkan Rp 47 miliar setahun,” ujarnya.
Penetapan besaran untuk tunjangan pns dan gaji tenaga honorer hingga kini masih dalam proses penghitungan. Meski demikian, belanja pegawai dipastikan tidak melebihi 50 persen dari total anggaran.
Sebelumnya APBD kota Bontang berkisar di angka Rp 1,9 triliun. Namun, beberapa waktu yang lalu kondisi keuangan daerah mengalami defisit hingga Rp 900 miliar.
“Kalau seperti dulu Rp 620 miliar, berarti 75 persen,” tukasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: