bontangpost.id – Sebanyak 210 knalpot brong dihancurkan oleh kepolisian, Senin (17/4/2023).
Menurut Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya menyebut selama ini knalpot brong banyak membuat kerawanan sosial.
Penyitaan dan pemusnahan knalpot brong untuk menjafa keamanan dan ketertiban. Pihaknya tak akan menolerir knalpot brong dan peredaran miras.
“Banyak juga anak di bawah umur yang pakai, intinya kami sita dan musnahkan, sesuai komitmen kami,” ujarnya.
Baca juga; Puluhan Pengendara Knalpot Bising di Bontang Terjaring Razia, Didominasi Pelajar
Kapolres mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan yang ada, ikut menjaga kamtibmas, salah satunya tidak menggunakan knalpot berisik. yang menganggu kenyamanan bersama.
“Kami imbau masyarakat untuk saling menghormati tidak membuat kegaduhan dengan knalpot brong ataupun hal yang merugikan,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post