bontangpost.id – Puluhan knalpot brong hasil sitaan Polres Bontang dimusnahkan, Sabtu (3/2/2024) sore.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pengendara terlebih dahulu.
“Setelah sosialisasi, barulah kami lakukan penindakan,” katanya.
Lebih lanjut, ada sekitar 115 kendaraan dengan knalpot brong yang ditegur saat sosialisasi.
Sementara saat penindakan, terdapat 40 unit kendaraan roda dua yang memiliki knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Hampir satu setengah bulan kami lakukan sosialisasi hingga penindakan,” sambung dia.
Adapun knalpot tersebut dimusnahkan dengan menggunakan mesin gerinda.
Menurutnya, hal ini merupakan langkah awal untuk memberi edukasi kepada masyarakat, terutama kepada pengguna sepeda motor usia sekolah.
“Seperti pelajar SMP, bahkan SD yang semestinya juga tidak diperbolehkan berkendara,” jelasnya.
Sementara sejumlah wilayah dipetakan sebagai tempat rawan kaum muda dengan knalpot brong. Seperti Bontang Selatan, termasuk lapangan Hop 1 dan Kampung Baru.
“Kami akan tetap patroli intens, di samping tetap berkomunikasi,” ucap dia.
Selain pengendara, bengkel dan pemilik usaha sparepart juga diberikan arahan. Hal itu dilakukan untuk menekan distribusi knalpot tidak sesuai spesifikasi.
“Karena kami ingin Bontang zero knalpot brong,” pungkasnya. (*)







