• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Razia di Depan Mapolres Bontang, Belasan Knalpot Brong Disita

by Redaksi Bontang Post
3 Juli 2025, 10:12
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Polres Bontang melakukan razia terhadap puluhan kendaraan roda dua, Rabu (2/7/2025) malam. Ratusan kendaraan roda dua terjaring. (Dwi/Bontang Post)

Polres Bontang melakukan razia terhadap puluhan kendaraan roda dua, Rabu (2/7/2025) malam. Ratusan kendaraan roda dua terjaring. (Dwi/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang melakukan razia terhadap puluhan kendaraan roda dua, Rabu (2/7/2025) malam. Ratusan kendaraan roda dua terjaring.

Razia dilakukan pukul 23.00 hingga 00.00. Polisi menyasar pengendara yang melintasi depan Mapolres Bontang. Mereka diarahkan masuk untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Kota Bontang Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kabag Ops Polres Bontang Kompol Syakir Arman, mengatakan terdapat 26 pengendara yang melanggar.

Pelanggaran terbanyak karena motor menggunakan knalpot brong. Yakni, 15 motor.

“Enam pelanggaran tanpa menggunakan helm, dan lima yang melanggar kelengkapan spion,” terangnya.

Mereka yang menggunakan knalpot brong dikenakan denda maksimal Rp250 ribu atau kurungan paling lama satu bulan. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga:  Cegah Aksi Curanmor, Polantas “Razia” Kendaraan di Kapal 

Selain denda, pengendara yang menggunakan knalpot brong bisa dikenakan sanksi penyitaan knalpot.

“Kalau denda tilang sudah dibayar ke kas negara, kendaraan mereka boleh dibawa dengan syarat mengganti knalpot standar,” ungkapnya. (Dwi Kurniawan Nugroho)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Knalpot brongRazia
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pupuk Kaltim Boyong Tiga Penghargaan Tertinggi TOP CSR Awards 2025

Next Post

DKUMPP Bontang Data Pelaku UMKM, Asdar; Tahap Awal via WhatsApp

Related Posts

Razia Operasi Patuh, Polres Bontang Jaring Ratusan Pelanggar
Bontang

Razia Operasi Patuh, Polres Bontang Jaring Ratusan Pelanggar

15 Juli 2025, 17:15
Ratusan Knalpot Brong Hasil Sitaan Selama Ramadan di Bontang Dimusnahkan
Bontang

Ratusan Knalpot Brong Hasil Sitaan Selama Ramadan di Bontang Dimusnahkan

11 Maret 2025, 16:33
Tiga Motor Berknalpot Brong di Loktuan Terjaring Polisi
Bontang

Tiga Motor Berknalpot Brong di Loktuan Terjaring Polisi

5 Maret 2025, 10:09
Bontang

Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan Kapolres Bontang, Banyak Milik Pelajar

3 Februari 2024, 19:34
Ditlantas Polda Kaltim Larang Kampanye Gunakan Knalpot Brong
Kaltim

Ditlantas Polda Kaltim Larang Kampanye Gunakan Knalpot Brong

10 Januari 2024, 12:00
210 Knalpot Brong di Bontang Dihancurkan
Bontang

210 Knalpot Brong di Bontang Dihancurkan

17 April 2023, 09:09

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.