bontangpost.id – Pasar Taman Rawa Indah bakal ditata ulang. Bahkan 228 kios tak bertuan akan diundi pada September 2022.
Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan mengatakan ratusan kios tersebut saat ini menjadi aset pemerintah. Lantaran pedagang yang sebelumnya menempati kios tidak kunjung melapor usai beberapa kali mendapat surat teguran.
“Itu kan sudah beberapa kali kami beri kesempatan. Tapi, banyak yang tetap dibiarkan. Memang ada yang sudah mengonfirmasi kiosnya untuk ditempati lagi meski kebanyakan tidak melakukan,” bebernya saat dikonfirmasi.
Dikatakan Kamilan, sistem pengundian sama seperti sebelumnya. Yakni menggunakan sebuah aplikasi. Namun, saat ini pihaknya tengah fokus dalam menyusun tim terpadu yang terdiri dari unsur Forkopimda, TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan UPT Pasar.
“Iya, sama seperti sebelumnya. Yang jelas dari pengalaman sebelumnya pengundian ulang itu nanti akan dilakukan secara transparan. Agar tidak ada kecurigaan,” timpalnya.
Sebelum memasuki tahap pengundian, lebih dulu pihaknya akan melakukan penertiban pedagang yang terletak di luar area bangunan pasar Tamrin. Sasarannya pedagang yang berjualan di area trotoar jalan.
“Ya tim itu nanti yang akan menertibkan. Kalau pedagang yang menyewa rumah pribadi untuk dijadikan tempat jualan itu kami tidak mempersoalkan. Karena tidak ada yang mengatur peruntukan bangunan rumah pribadi. Kami fokus ke pedagang yang menggunakan trotoar,” urainya.
Nantinya, pedagang yang menempati kios tidak sesuai dengan peruntukan akan mengikuti pengundian. Misalnya saja, pedagang kain yang berada di lantai satu yang seharusnya berada di lantai tiga.
“Jadi pengundiannya nanti itu sasaran utamanya tetap pedagang yang di pinggir jalan itu,” sebutnya.
Sebagai informasi, setelah pengundian kios di pasar Tamrin, pihaknya mewacanakan akan melakukan pengundian puluhan kios kosong di Pasar Telihan. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: