bontangpost.id – Jubir Satgas Covid-19 Bontang Adi Permana mengatakan pemerintah berencana melakukan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun. Namun pelaksanaannya menunggu distribusi vaksin dari Pemerintah Pusat dan merampungkan seluruh tahapan vaksinasi dosis II kepada warga.
Dia menjelasakan, per 1 Juli 2021 lalu sejatinya daerah sudah diperkenankan melakukan vaksinasi kepada anak usia 12-17 tahun. Ini sebagaimana amanah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Tapi jadi kendala, karena distribusi vaksin dari pemerintah pusat terbatas dan bertahap. Jadi wacana ini belum bisa direalisaikan.
‘’Kendalanya kan dropping vaksinasi dari pusat yang belum ada,’’ kata Adi ketika disambangi bontangpost.id di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Jumat (16/7/2021) siang.
Selain itu, Satgas Covid-19 menilai vaksinasi anak dimulai bila warga yang sudah mendapat vaksin dosis pertama juga telah merampungkan vaksinasi dosis kedua. Ini dilakukan agar sistem imun masyarakat bisa cepat terbentuk. Sehingga target pemerintah agar penghujung tahun 2021 ini kekebalan kelompok (herd immunity) tercapai.
‘’Bagusnya memang diselesaikan dulu semuanya vaksin dosis kedua. Jadi pembentukan kekebalan kelompok bisa cepat. Kan rawan kalau baru sekali suntik (dosis vaksin),’’ ucapnya.
Untuk di Bontang, diproyeksi ada sekitar 38 ribu anak calon penerima vaksin. Dosis vaksin yang diberikan sama dengan orang dewasa, namun jenisnya wajib Sinovac. Tidak boleh jenis lain. Sementara untuk distribusinya, dia belum beisa menjabarkan. Bisa jadi ikut dalam program serbuan vaksinasi yang telah dilakukan Kodim 0908/Btg, atau melalui sekolah-sekolah.
‘’Nanti kalau sudah ada kuota (vaksin) terserah saja mau di serbuan vaksinasi Kodim atau melalui sekolah. Kalau melalui sekolah justru lebih enak karena tinggal kumpulin (calon penerima vaksin),’’ bebernya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: