SANGATTA – Sedikitnya sudah empat pawang yang didatangkan untuk menangkap buaya di bawah kolong bangsalan H. Fadlan di Gang Pelita Jalan Wolter Mangunsidi desa Sangatta Utara kecamatan Sangatta Utara. Namun, hingg saat ini belum membuahkan hasil. Empat pawang tersebut gagal total menjinakkan buaya muara tersebut.
Lantaran merasa gagal, warga setempat bersepakat untuk meminta bantuan pemerintah secara total. Warga meminta, semua instansi yang terkait dipemerintah dapat dilibatkan dalam penanganan buaya tersebut. Seperti halnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tim SAR, kepolisian dan TNI.
“Kita diminta polisi untuk membuat surat resmi dalam penanganan buaya pelita ini. Karena hari ini (2/1) masih libur, kemungkinan besok (3/1) kita akan surati. Tetapi, selain melibatkan pemerintah, kita juga tetap akan libatkan pawang,” ujar Ketua RT 08, Gang Pelita, Daryanto.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim eksekusi. Besar kemungkinan, lantai dan sebagian dinding rumah akan dicungkil untuk memudahkan petugas dalam penangkapan. Tidak ada permasalahan dalam pencungkilan tersebut. Sebab, pemilik bangsalan sudah mengaminkan asal dikembalikan seperti semula.
Tidak hanya teknik pencungkilan, penyedotan air juga menjadi salah satu pertimbangan. “Kita sudah siapkan tukang untuk mencungkil. Kemungkinan, minggu-minggu ini sudah bisa kita kerjakan. Pemilik rumah juga sudah oke,” katanya.
Penangkapan dikebut lantaran keberadaan buaya tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Karena, hampir setiap waktunya keluar dari sarang dan masuk kepemukiman warga. Padahal, didaerah tersebut banyak terdapat anak-anak. Jika tetap dibiarkan, maka dikhawatirkan akan memakan korban jiwa. “Kalau dari yang saya tau, ada empat buaya yang besar-besar. Semuanya berukuran dua meter. Tetapi tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi yang berukuran kecil,” katanya.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Sangatta Utara, Durrahman, mengatakan, sebelum tanggal 20 Desember lalu, dirinya bersama Ketua RT 53, Pawang dan Tim BPBD sudah melakukan penanganan untuk menangkap buaya tersebut namun belum berhasil. Sebab, buaya berada di bawah kolong rumah masyarakat. Untuk mempermudah penangkapan, timnya harus melakukan pembongkaran terhadap lantai rumah. “Kita akan melakukan penanganan kembali secepatnya,” kata Durrahman.
Sedangkan Wakil Buapti Kutim, Kasmidi Bulang, mengaku jika pemerintah sedang mengkaji tempat penangkaran buaya. Mengenai lokasi masih belum ditentukan, namun kedepannya penyediaan penangkaran buaya diharapkan selain untuk mengurangi populasi buaya yang berkeliaran di Sungai yang dekat dengan pemukiman masyarakat juga dapat menjadi tempat belajar dan menjadi objek wisata yang menghasilkan pendapatan bagi daerah. “Penakaran masih kita akan kaji,” katanya singkat. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: