SANGATTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur (Kutim), Irawansyah menekankan Pekmab tidak memberikan batasan kepada dokter spesialis yang nyambi di luar. Dirinya mempersilahkan untuk mencari nafkah di luar dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga. Karena, hal tersebut merupakan hak yang tidak dapat diganggu gugat.
Asal, praktik yang dilakukan tersebut tidak menggunggu tanggungjawabnya sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS). Karena jika mempengaruhi kinerja kepada masyarakat, itu yang menjadi perhatiannya.
“Kami tidak permasalahkan. Karena biar di luar, mereka juga memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi silahkan saja semasa tidak mengabaikan tanggungjawabnya sebagai pegawai,” ujar Sekda Irawansyah.
Dirinya juga menyadari, aktivitas nyambi di luar bukan tanpa alasan. Karena diketahui, gaji dokter spesialis belum sesuai dengan harapan. Karenanya, solusi saat ini ialah tidak memberikan pelarangan bagi dokter untuk bekerja di luar. Seperti halnya membuka praktek, ataupun nyambi di rumah sakit swasta. “Kami juga akan pikirkan meningkatkan gaji dokter. Sehingga mereka tidak nyambi lagi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kutim, Uce Prasetyo, juga membenarkan jika pemerintah tidak memiliki hak untuk melarang dokter spesialis yang akan nyambi di luar. Karena, sesuai dengan aturan, mereka diberikan kebebasan untuk membuka dan menjalankan aktivitas di luar dari tanggungjawabnya sehari-hari. “Pemkab tidak mungkin melakukan pelarangan. Karena, sesuai aturan, mereka boleh melakukan hal tersebut sepanjang tidak mengganggu jam kerja sebagai PNS,” jelas Uce.
Kalaupun ada yang mengabaikan tanggungjawabnya, dirinya mendukung jika dokter tersebut wajib diberikan peringatan. Dengan harapan, tidak mengulangi lagi perbuatannya. Karena hal itu tidak hanya merugikan bagi masyarakat, akan tetapi untuk dirinya dan manajemen rumah sakit hingga pemerintah.
“Tetapi saya yakin itu hanya oknum saja. Mungkin penyebabnya, kurangnya komunikasi. Jadi perlu dilakukan komunikasi intens, antara atasan dan sesama dokter. Sehingga, jikapun berhalangan, ada yang menggantikan. Sehingga pelayanan tetap berjalan maksimal,” katanya,.
Dari pengakuannya, sampai saat ini belum mendapatkan laporan secara langsung dari siapapun termasuk masyarakat. Hanya saja, pria yang aktif dunia maya ini mengaku mengetahui dari media sosial. “Saya pernah baca keluhan di media sosial saja. Tetapi kalau secara langsung memang belum,” katanya.
Sebelumnya, Direktur RSUD Kudungga Anik Asyanti, juga mendengar keluhan tersebut dari masyarakat. Hanya saja, dirinya mengaku jika hal tersebut hanya dilakukan oleh oknum tertentu. Meskipun begitu, dirinya tidak memungkiri, dampaknya berimbas kepada seluruh dokter. Termasuk, kepada manajemen rumah sakit.
Hal senada juga diutarakan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim, Bahrani Hasanal. Dirinya membenarkan jika semua dokter spesialis juga bekerja di rumah sakit swasta, ataupun membuka praktik. (dy)







