• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kementerian ESDM Gugat Balik Warga Kutim, Pemerintah Disebut Bebal dan Lebih Berpihak ke Pemodal

by Redaksi Bontang Post
6 Oktober 2025, 19:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Tambang KPC. (dok KPC)

Tambang KPC. (dok KPC)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Kemenangan aktivis lingkungan Kutai Timur (Kutim), Erwin Febrian Syuhada, dalam sengketa informasi publik melawan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ternyata belum berakhir manis.

Meski Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memutuskan ESDM wajib membuka dokumen lingkungan milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), kementerian itu justru mengajukan gugatan keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Langkah tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan publik. Putusan KIP yang dibacakan pada 30 Juli 2025 sejatinya menjadi momentum penting bagi keterbukaan informasi lingkungan di sektor pertambangan. Namun, alih-alih melaksanakan keputusan itu, ESDM justru memilih menggugatnya.

Berdasarkan penelusuran, perkara tersebut terdaftar dengan nomor 282/G/KI/2025/PTUN-JKT pada 29 Agustus 2025. Dalam permohonannya, ESDM meminta agar putusan KIP Nomor 112/XII/KIP-PSI-A/2022 dibatalkan. Putusan tersebut sebelumnya mewajibkan ESDM membuka akses publik terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) milik perusahaan tambang batu bara terbesar di Kutim itu.

Baca Juga:  Masalah Listrik PIS Segera Diatasi Pemerintah

Langkah ESDM ini menuai kritik dari berbagai kalangan. Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro, menilai tindakan menggugat balik putusan KIP menunjukkan sikap abai terhadap prinsip pemerintahan yang baik.

“Kalau sudah jelas kalah di sengketa informasi, tapi menolak melaksanakan putusan KIP, artinya pemerintah ini bebal,” tegas Castro.

Ia menilai, sikap pemerintah tersebut mencerminkan ketidakmauan mendengar aspirasi publik dan lebih berpihak pada kepentingan modal.

“Pemerintah ini seperti punya telinga tapi tak mendengar, punya mata tapi tak melihat. Harusnya keputusan yang berkaitan dengan kepentingan publik dijalankan, bukan malah digugat,” ujarnya.

Menurut Castro, langkah ESDM tersebut memperlihatkan bias kebijakan yang lebih menguntungkan pengusaha ketimbang membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.

Baca Juga:  Ribuan Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan, BB Narkoba Mendominasi

“Ini menunjukkan pemerintah lebih mewakili kepentingan pemilik modal dan pengusaha tambang. Padahal publik ingin terlibat secara partisipatif dalam menjaga lingkungan,” lanjutnya.

Ia juga menilai upaya hukum ESDM ke PTUN keliru secara prosedural. Gugatan terhadap putusan KIP, kata dia, semestinya tidak diarahkan kepada individu seperti Erwin, melainkan kepada lembaga KIP itu sendiri.

“Erwin bukan pihak yang tepat digugat. Seharusnya hakim PTUN menolak gugatan ini karena berada di luar kompetensi peradilan tata usaha negara,” pungkasnya. (KP)

Tags: ESDMkutim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kepala UPT Pasar Bontang Pastikan Oknum Pungli Pedagang Citra Mas Telah Diberhentikan

Next Post

Stimulus dan SPPT Efektif, PBB Bontang Tembus Rp60 Miliar

Related Posts

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Misteri Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Leher di Kutim Terungkap, Polisi Sebut Tersayat Dodos Sawit
Kaltim

Misteri Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Leher di Kutim Terungkap, Polisi Sebut Tersayat Dodos Sawit

21 Juli 2026, 16:05
DPRD Kutim Pertimbangkan Hak Interpelasi untuk Bupati, Soroti Mandeknya Realisasi APBD 2026
Kaltim

DPRD Kutim Pertimbangkan Hak Interpelasi untuk Bupati, Soroti Mandeknya Realisasi APBD 2026

3 Juli 2026, 18:44
Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau
Kaltim

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau

25 Februari 2026, 15:54
Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim
Kaltim

Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim

27 Juni 2023, 08:05
Bocah 8 Tahun Diseret Buaya saat Berenang di Pantai Teluk Lombok
Kaltim

Bocah 8 Tahun Diseret Buaya saat Berenang di Pantai Teluk Lombok

5 September 2021, 16:59

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.