BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang masih menelusuri informasi dugaan penukaran jasad bayi dengan bantal yang ramai beredar di media sosial. Polisi telah mendatangi rumah sakit yang disebut dalam kabar tersebut untuk memeriksa catatan medis perempuan yang dikaitkan dengan peristiwa itu.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bontang IPDA Putra Ginting mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan perempuan tersebut tidak tercatat menjalani persalinan di rumah sakit yang dimaksud.
Berdasarkan rekam medis, perempuan itu justru datang untuk berobat terkait masalah keterlambatan menstruasi.
“Untuk informasi sementara yang kami dapat, yang bersangkutan berobat berkaitan telat datang bulan yang bermasalah. Secara catatan, dua hari yang lalu dia datang pada hari Senin,” ungkapnya saat dihubungi, Rabu (28/10/2026).
Meski telah memeriksa catatan medis, polisi belum menarik kesimpulan mengenai kebenaran kabar dugaan jasad bayi yang disebut tertukar dengan bantal tersebut. Penelusuran masih dilakukan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar.
Putra menyebut, penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan persoalan itu, termasuk bapak dan suami perempuan yang dimaksud.
“Masih kita dalami dulu dan ini masih kita periksa semua pihak terkait soal masalah ini. Nanti kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya, kabar dugaan jasad bayi ditukar dengan bantal di salah satu rumah sakit di Bontang menyebar melalui media sosial. Informasi tersebut mencuat setelah diunggah akun Facebook Devifay Van Java dan diduga berkaitan dengan warga Kelurahan Loktuan.
Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu kejadian maupun kronologi sebenarnya. Informasi mengenai dugaan penukaran jasad bayi itu juga belum terkonfirmasi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan Aiptu Bambang Sumantri sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya turut menelusuri informasi tersebut dengan mendatangi rumah sakit yang dimaksud.
“Masih penelusuran, Mas. Ini sedang di rumah sakit,” ungkapnya singkat saat dihubungi, Rabu (28/10/2026). (*)


