bontangpost.id – Empat pria ditangkap polisi karena berurusan dengan barang haram narkotika. Keempatnya ditangkap di daerah Gunung Telihan, Bontang Barat.
Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, pihaknya mendapat laporan perihal adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kota Taman.
Setelah dua hari melakukan pengintaian, Jumat (11/2/2022) pukul 00.10, polisi menangkap seorang pria berinisial RS (38) di sebuah indekos di Jalan Tarakan, Gunung Telihan, Bontang Barat.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas kecil berwarna hitam yang berisi 10 poket narkotika jenis sabu, seberat 8,44 gram.
“Dia mengaku mengambil barang itu dari pria yang tinggal di Rawa Indah,” ungkapnya.
Barang haram itu dipesan melalui via telepon, sebanyak satu bal atau sekira 50 gram. Nominalnya senilai Rp 42 juta. Setelah sabu tersebut tiba di rumah tersangka, selanjutnya narkoba itu dikemas per poket.
“Nah, puluhan gram sabu punya dia ada juga yang dititip ke rekannya berinisial ST (29),” bebernya.
Personel Ditresknarkoba Polda Kaltim kemudian meminta RS menelpon ST untuk mengembalikan sabu yang disimpan olehnya. Kaget bukan kepalang, saat mengembalikan sabu tersebut, ST justru ikut ditangkap polisi. Dia ditahan bersama barang bukti 26 poket sabu seberat 30,92 gram yang disimpan di dalam tas kecil.
Tak sampai disitu. Polisi terus melakukan pengembangan. Di hari yang sama, tepatnya pukul 18.30, Ditnarkoba Polda Kaltim kembali meringkus dua pria lainnya.
ET (20) berperan sebagai kurir. Saat penangkapan, dia tengah mengantarkan narkoba jenis sabu sebanyak 1 poket atau seberat 48,70 gram ke indekos RS.
Saat diinterogasi, dia mengakui mengambil barang haram itu dari MI (28) warga Tanjung Laut Indah. Narkoba tersebut diambil di pinggir jalan, di wilayah Bontang Selatan.
“Kami minta RS menghubungi MI ini untuk ambil uang penjualan sabunya, nah mereka sepakat ketemu di dekat rumah orangtua RS, di daerah Gunung Telihan juga,” jelas Kasat Resnarkoba.
Selang 30 menit, MI pun tiba di lokasi. Tanpa basa-basi dia langsung ditangkap dan digeledah Tim Opsnal. “Kami sita sebuah ponsel, sebagai barang bukti transaksi,” katanya.
Kini keempat pria tersebut masih diperiksa polisi. Mereka memiliki peran masing-masing, yakni pengedar, penadah, hingga kurir. Total 88,06 sabu disita polisi.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami tahan, kami masih dilakukan pengembangan atas kasus ini,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: