bontangpost.id – Penegakan regulasi Perwali 20/2020 terus dilakukan oleh tim Satgas Penanganan Covid-19. Petugas pun menyasar pengendara maupun pengunjung sarana publik di Kota Taman. Terutama mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Meliputi pemakaian masker dan penerapan physical distancing atau jaga jarak.
Berdasarkan angka jumlah pelanggar pun mencapai 435 orang. Angka itu didapat hingga Jumat (18/9) lalu. Jika dibandingkan data empat hari lalu terdapat penambahan 153 pelanggar. Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Andi Harto mengatakan banyak masyarakat yang masih acuh terhadap regulasi tersebut.
“Umumnya sebenarnya mereka membawa masker tetapi tidak digunakan. Ditaruh di tas saja. Begitu ada petugas langsung dipakai,” kata Andi.
Dari angka itu, sebanyak 375 orang menjalani sanksi aktivitas fisik. Berupa push up. Sementara 49 pelanggar dikenakan sanksi sosial yakni membersihkan lingkungan sekitar. 11 pelanggar hanya dikenakan administrasi. Pasalnya mereka umumnya berusia lanjut.
“Administrasi ini tetap kami data. Jadi tidak dikenakan tindakan fisik ataupun sosial,” ucapnya.
Tiap hari sasaran petugas berubah-ubah. Pada Sabtu (19/9) pagi hari razia berada di lokasi Pasar Seng Tanjung Limau dan kawasan Pasar Sementara Rawa Indah. Malam harinya, petugas menyisir sejumlah pusat kuliner di Kelurahan Tanjung Laut. Bergabung dengan tim kelurahan di area tersebut.
“Kami tetap rutin turun ke lapangan tiap harinya,” tutur dia.
Dijelaskan dia, sebagian besar pelanggar merupakan pelajar. Baik di jenjang SMP maupun SMA. Dalam kegiatan tersebut petugas juga mengimbau kepada warga untuk tidak menggunakan masker jenis scuba maupun buff.
Pasalnya, masker jenis demikian hanya memiliki efektivitas 0 sampai 5 persen. Dalam mencegah droplet. Dikarenakan bahan masker itu sangat tipis. Sehingga droplet justru mudah terpecah menjadi lebih kecil. Dampaknya droplet mudah untuk terbang.
“Sejauh ini kami masih mensosialisasikan kepada masyarakat. Nanti akan kami bahas di internal kedepannya,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post