BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) telah memiliki desain terkait rencana pemangkasan tanjakan jalan di simpang RSUD Taman Husada. Bahkan, rencana ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat di area tersebut.
Kepala Dinas PUPRK Moch Cholis Edi Prabowo mengatakan, umumnya masyarakat keberatan dengan rencana ini. Mengingat banyak yang terkena dampak rencana pembebasan lahan. “Mayoritas menolak untuk dibebaskan,” kata pejabat yang akrab disapa Bowo ini.
Mengacu gambar terdapat dua segmen yang diklasifikasikan oleh Dinas PUPRK. Pembagian segmen ini mengacu lokasi berdasarkan sisi jalan protokol. Segmen utara lahan yang dibebaskan yakni 2,22 hektare, sedankan selatan lebih sedikit yaitu 1,76 hektare.
Sementara berdasarkan lokasi rumah yang akan dibebaskan terdapat tiga kategori. Kategori pertama yakni di Letjen S Parman dari arah Pasar Telihan sebelum simpang empat RSUD terdapat tujuh rumah di sebelah selatan dan 12 rumah di sisi utara.
Kemudian di jalur Sekarno Hatta masing-masing ada empat rumah di tiap sisi jalan. Totalnya menjadi delapan rumah. Terakhir yakni di Jalan Letjen S Parman pasca simpang RSUD terdapat 13 rumah di sisi selatan dan empat rumah sisi utara.
“Adapun lebar jalan existing 5-17 meter,” ucapnya.
Meski demikian belum diketahui kapan rencana proyek ini terealisasi. Bahkan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim tidak memasukkan ke dalam skala prioritas tahun ini.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Amiruddin Syam justru menganggap lebih urgent untuk melakukan penanganan banjir rob di Bontang Kuala.
“Itu pun juga tidak masuk dalam skala prioritas BBPJN Kaltim,” pungkasnya. (*)

