Bupati Ismunandar Tunaikan Nazar
Saat masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah, Bupati Kutim Ismunandar pernah bernazar akan mengangkat kesejahteraan pegawai honorer yang mengabdi bagi masyarakat, khusunya di pedalaman. Kini, janji tersebut perlahan ditepatinya.
“Kenapa ada penambahan TK2D, karena saya pernah berjanji jika menjadi Bupati akan mengangkat tenaga honorer yang berada di pedalaman menjadi TK2D. Ini juga bermula dari keluhan masyarakat pedalaman. Ternyata jumlahnya cukup banyak, sekira 300- san orang,” ujar Ismu.
Tak kalah prihatin, dirinya menceritakan jika banyak tenaga honorer yang dijumpainya sudah mengabdi kepada Kutim selama delapan tahun lamanya. Akan tetapi, tak kunjung diangkat menjadi TK2D. Seharusnya, tenaga yang demikian ini diprioritaskan ketimbang yang lainnya.
“Berapa kali diusulkan (pada pemerintahan sebelumnya, red) tetapi enggak dipenuhi. Makanya saya sangat prihatin. Karena banyak yang sudah lama mengabdi tetapi belum TK2D. Untuk itu, pada saat Musrembang, kami putuskan untuk mengangkat semua tenaga honorer menjadi TK2D,” jelasnya.
Dirinya menilai, pengangkatan TK2D di pedalaman banyak menyimpan manfaat. Selain merupakan putra daerah, juga di apresiasi lantaran mau mengabdi di pedesaan. Karena setahunya, tak sedikit orang yang menolak jika ditempatkan di pedesaan.
“Sangat apresiasi. Karena mereka mau membantu di desa. Banyak yang enggan jika di tempatkan di desa. Makanya, kami berkomitmen, akan mendata ulang semua TK2D yang menumpuk di perkotaan untuk disebar di pedalaman. Hal ini secepatnya akan kami lakukan. Tak lain untuk penyegaran,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah beserta Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, memperingatkan kepada semua TK2D yang belum memiliki KTP Kutim untuk segera mengurusnya. Karena jika tidak, maka dengan terpaksa pemerintah akan menghentikan kontraknya tanpa terkecuali.
“Kalau mau diperpanjang, buat KTP Kutim. Jika tidak, siap-siap dihentikan kontraknya. Karena sangat aneh, bekerja di Kutim, tetapi tidak memiliki KTP Kutim. Kami beri waktu hingga tiga bulan kedepan. Mulai bulan Maret ini kami berlakukan,” tegas Irawansyah. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: