bontangpost.id – Sejumlah pedagang Pasar Citra Mas Loktuan ramai-ramai menandatangani petisi sebagai bentuk penolakan relokasi ke gedung baru. Yang direncanakan akan dilakukan pada 18 Juli 2022.
Penolakan tersebut diikuti oleh 57 pedagang yang terdiri dari pedagang sembako, pedagang telur, pedagang sayur, pedagang ikan, pedagang sandal, hingga pedagang aksesoris.
Berbagai alasan dilontarkan oleh pedagang yang enggan direlokasi. Pertama pedagang menilai gedung baru belum memiliki kesiapan sarana dan prasarana yang matang.
“Kalau dipaksa pindah terus fasilitasnya belum memadai itu pasti akan berdampak pada kami. Lebih baik kami antisipasi dari awal,” ujar pedagang ikan Pasar Citra Mas Loktuan Irvan.
Alasan kedua pedagang menolak relokasi yakni tidak ada kesepakatan pemenuhan hak semula. Misalnya saja lapak ikan di pasar lama berukuran 2×2 meter sedangkan di gedung baru hanya berukuran 1,5 x 1,5 meter.
Ia bersama pedagang basah lainnya bersikukuh tidak akan pindah kecuali UPT Pasar memberikan solusi. Bahkan, bila UPT Pasar tidak memberikan solusi pihaknya memilih menyewa lahan di pinggir jalan untuk berjualan.
“Kami sudah ada opsi lahan yang akan dipakai untuk jualan kalau UPT tidak menanggapi usulan kami. Harusnya mereka paham. Karena ukuran lapak sudah tertera jelas pada sertifikat,” sebutnya.
Alasan paling santer pedagang enggan pindah sebab adanya kecemburuan sosial dan pemberian hak istimewa kepada penyewa baru. Menurut mereka, penyewa baru dengan mudah mendapat lapak.
Sehingga muncul dugaan adanya praktik pungutan liar (Pungli) lapak di gedung baru. Tidak tanggung-tanggung untuk mendapatkan satu lapak, per orang diduga morogoh kocek mulai Rp 4 juta hingga Rp 30 juta. Semua tergantung ukuran lapak.
Hal itu diungkapkan Ansar penjual ikan di Pasar Citra Mas Loktuan. Dugaan itu muncul sebab beberapa penyewa lama mengalami nasib serupa dengan dirinya. Yang tidak mendapat lapak di gedung baru.
“Kami tahu pelakunya itu siapa. Karena mereka mengaku ke kami juga. Cuman kami tidak mau mengganggu piring orang. Kami hanya minta UPT Pasar menyelesaikan ini. Masa kami yang sudah lama malah tidak dapat lapak,” paparnya.
Berdasarkan informasi yang ia terima, usai pengundian lapak pada pertengahan April lalu, terdapat 12 lapak ikan yang tersisa. Di mana lapak tersebut sudah terisi yang didominasi penyewa baru.
Ansar menuding, hal tersebut terjadi sebab pihak UPT Pasar tidak transparan kepada pedagang soal jumlah lapak yang masih kosong.
“Jangankan soal jumlah lapak kosong, sosialisasi gedung baru saja tidak ada. Kami sudah mencoba konfirmasi ke UPT. Tapi mereka tidak memaparkan dengan jelas,” akunya.
Untuk itu, ia berharap sebelum relokasi berlangsung pihak UPT Pasar mampu menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Kami minta pihak UPT duduk bersama pedagang dan transparan ke kami soal lapak yang tersisa. Semisal sudah pindah kami penyewa lama yang tidak dapat lapak nasibnya bagaimana,” harapnya.
Menanggapi itu, Kepala UPT Pasar Andi Parenrengi menyatakan tak ada pungli seperti yang dituduhkan oleh pedagang.
“Tidak ada pungli, kami juga sudah wanti-wanti anggota untuk tidak menerima hal seperti itu,” ujarnya.
Sementara perihal penyewa baru yang dinilai dengan mudah mendapat lapak juga ditepis. “Itu kesalahan data, nanti kami koordinasi lagi,” jawabnya.
Sebagai informasi, dari data yang dihimpun oleh Diskop-UKMP, setidaknya ada 561 pedagang yang akan mendapatkan lapak di Pasar Taman Citra Loktuan. Di antaranya 433 yang memiliki hak pakai, 74 pedagang penyewa, dan 54 pengemper. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post