bontangpost.id – Capaian pendapatan asli daerah terus digenjot oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dari sektor pajak daerah pada semester pertama ini hanya pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) yang capaiannya masih minim.
Kabid Perencanaan, Pembukuan dan Pengendalian Operasional (P3O) Bapenda Vinson mengatakan capaiannya baru 5,42 persen.
Awalnya target PBB P2 pada APBD tahun ini sebesar Rp 46.246.814.000. Namun di triwulan kedua ini realisasinya baru Rp 2.507.357.021.
Ia menjelaskan angka itu diperoleh dari wajib pajak masyarakat. “Perusahaan belum masuk semuanya. Padahal mereka jika ditotal sampai Rp 40 miliar,” kata Vinson.
Meski demikian, ia optimistis target itu bakal terkejar. Mengingat jatuh tempo pembayaran maksimal pada September mendatang. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan perusahaan. Memang ada besaran PBB P2 di lingkup perusahaan yang meningkat. Sebagian dari mereka masih butuh koordinasi dengan pimpinan perusahaan.
“Sementara ini yang masuk,” ucapnya.
Sementara untuk wajib pajak dari kartegori masyarakat pihaknya telah membentuk agen pajak. Terdiri dari ketua RT se-Bontang. Mereka yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah dikerahkan untuk mendorong masyarakat membayar PBB P2. Di sisi lain, keberadaan ketua RT sebagai agen juga akan mempermudah wajib pajak yang ingin membayar PBB-P2.
3 tugas ketua RT sebagai agen pajak, yakni edukasi, administrasi, dan pengawasan. Mengenai edukasi, ketua RT bertugas mendorong warga menjadi wajib pajak yang baik dan mensosialisasikan program pajak pemkot kepada warga.
Sementara pada administrasi, ketua RT bakal bertindak sebagai pihak ketiga untuk proses pembayaran pajak sehingga wajib pajak dapat membayar PBB-P2 melalui ketua RT setempat.
Diberitakan sebelumnya, pendapatan melalui sektor pajak daerah meningkat drastis. Beberapa sektor pajak daerah justru angkanya sudah di atas 50 persen. Peningkatan ini berdampak kepada kas daerah. Tertinggi capaiannya ialah Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Dari target di pagu murni APBD tahun ini sebesar Rp 53.454.000 sudah terealisasi yakni Rp 221.858.000 pada triwulan kedua. “Persentasenya mencapai 415,04 persen,”terangnya.
Angka dua kali lipat juga menyasar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dari target semula yaitu Rp 8.769.655.000 sudah terealisasi sebesar Rp 21.241.343.487. Jika dipersentasekan capaiannya 242,21 persen. Disusul dengan pajak reklame dengan realisasi Rp 744.742.949,50. Dari target yaitu Rp 800 juta. Menurutnya kelonggaran pasca turunnya angka kasus penularan Covid-19 di Bontang menjadi faktor utama. “Ini pertanda ekonomi mulai membaik,” sebutnya.
Pun demikian dengan pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, parkir, dan air tanah. Sementara pajak sarang burung walet sampai saat ini masih nihil. (ak)







