bontangpost.id – Kios di bangunan lama Pasar Citra Mas Loktuan sudah mulai dibongkar, Selasa (9/8/2022).
Pembongkaran tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Diskop-UKMP Bontang nomor 510/DKUKMP-II perihal permohonan izin pembongkaran bangunan lama Pasar Citra Mas Loktuan.
Koordinator Lapangan UPT Pasar Hamka mengatakan sekira 30 petugas UPT Pasar yang terdiri dari tenaga cleaning service dan tenaga kontrak daerah (TKD) turut terlibat dalam pembongkaran.
“Pembongkaran pasar dibantu sama tenaga dari tiga pasar. Pasar Tamrin, Telihan, dan Citra Mas Loktuan,” ungkapnya saat dijumpai di lokasi.
Pembongkaran bangunan lama pada tahap pertama menyasar kios pecah belah, kios campuran, pakaian dan sayur yang ditargetkan rampung pada hari ini. Sedangkan dua hari ke depan difokuskan untuk pembersihan lokasi.
Kata Hamka, tujuan pembongkaran untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan fungsi bangunan lama, sekaligus agar tidak terlihat kumuh.
“Nanti ada tahap kedua. Perkiraan pekan depan baru berjalan. Soalnya kiosnya masih ada barang dagangan,” sambungnya.
Dikatakan Hamka, kios yang dibongkar yakni hanya milik UPT Pasar dan kios yang dibangun dari material perbantuan perusahaan.
“Kalau kios yang swadaya pedagang kami serahkan ke mereka. Yang kami bongkar pada hari ini khusus bantuan perusahaan saja,” tuturnya.
Terpisah, Kepala UPT Pasar Andi Parenrengi mengatakan material bangunan yang terdiri dari balok dan seng dikumpulkan menjadi satu dalam sebuah gudang.
Disinggung soal peruntukan material tersebut Andi belum mau berkomentar. Lantaran keputusan penggunaan material merupakan wewenang Kepala Dinas dan Sekretaris Kota. Begitupun dengan peruntukan lahan ini ke depannya.
“Kurang tahu saya. Entah mau dijual atau dikembalikan lagi itu keputusan pimpinan,” akunya.
Sebagai informasi, berdasarkan data sementara yang dihimpun redaksi bontangpost.id hasil pembongkaran kios di tahap pertama terdapat 1.104 lembar seng, balok ukuran 5/7 sebanyak 222 buah dan balok berukuran 5/10 sekitar 92 buah.
“Rekap keseluruhannya saya belum terima laporan. Sementara itu dulu,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post