bontangpost.id – Dinas Kesehatan telah menyalurkan vaksinasi booster kedua untuk tenaga kesehatan selama dua hari belakangan. Namun demikian sasarannya masih terbatas.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Adi Permana mengatakan kegiatan ini terpusat di sentral vaksin. Tepatnya di Gedung Eks Arena MTQ, komplek Stadion Bessai Berinta.
Ia menjelaskan jumlah ketersediaan vaksin moderna saat ini hanya tujuh vial. Jika diakumulasikan untuk penyaluran booster hanya menyasar 25 nakes. Oleh sebab itu jangkauan sementara hanya ke staf Diskesdan petugas Puskesmas. Dengan takaran setengah dosis untuk tiap nakes.
“Ini karena sesuai dengan jumlah stok yang ada. Memang ada pengiriman yang diperuntukkan penyaluran BIN, tetapi kami pakai,” kata Adi.
Hingga saat ini Diskes belum lagi mendapat pasokan dari Kementerian Kesehatan. Sebelumnya ia meminta 110 vial vaksin moderna untuk booster kedua nakes. Bahkan informasi kapan suplai dikirim ke Bontang juga belum didapatkannya.
“Kebijakan memang sudah ada tetapi stok vaksinnya yang tidak ada,” ucapnya.
Meski demikian untuk skema penyaluran pasca menerima suplai Kemenkes seperti sebelumnya. Sesuai ketentuan dosis kedua ini diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Mengenai teknisnya nanti Diskes akan menyerahkan kepada tiap fasilitas kesehatan. Sebab mereka yang mengerti jumlah tenaga SDM kesehatan masing-masing.
“Karena mudah untuk mengeceknya. Siapa yang lepas kalau di sentral itu sulit terdeteksi,” tutur dia.
Terkait untuk faskes yang berkategori kecil maka Diskes akan mengatur jadwalnya. Mereka dikumpulkan menjadi satu di salah satu tempat. Adapun untuk rumah sakit dan klinik besar akan diberikan stok untuk penyaluran vaksin secara mandiri. Adapun jumlah SDM Kesehatan di Kota Taman mencapai 2.600 orang.
Diketahui angka kasus paparan di Bontang belakangan ini mengalami peningkatan. Ini sesuai dengan prediksi pemerintah pusat terjadi lonjakan pada akhir Juli atau awal Agustus. Meski demikian kebanyakan orang yang terpapar kini hanya bergejala biasa. Seperti flu pada umumnya.
“Ada dua kemungkinan karena varian yang masuk sudah biasa. Atau vaksin yang sudah tersalurkan telah membentuk antibodi yang kuat. Sehingga berpengaruh terhadap daya tahan,” sebutnya.
Peningkatan kasus Covid-19 karena munculnya berbagai mutasi subvarian Omicron membuat Kementerian Kesehatan memutuskan akan menyelenggarakan vaksinasi booster atau dosis penguat kedua mulai 29 Juli. Pemberian booster dilakukan untuk meningkatkan kekebalan seseorang dari Covid-19. Dikutip dari Jawa Pos (induk Kaltim Post), aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Kesehatan. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post