• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tunggu SK Wali Kota, Organda Minta Kenaikan Tarif Angkot 35 Persen

by Redaksi Bontang Post
28 September 2022, 15:30
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Organda harapkan kenaikan tarif angkot sebesar 35 persen

Organda harapkan kenaikan tarif angkot sebesar 35 persen

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Rencana kenaikan tarif angkot imbas mahalnya harga BBM bersubsidi tinggal menunggu waktu. Ketua Organisasi Angkutan Darat Daerah (Organda) Bontang Subaer mengatakan sudah ada pembahasan pihaknya dengan Dinas Perhubungan, Bagian Ekonomi Setkot, dan Bagian Hukum Setkot. Tepatnya pada awal pekan lalu.

“Sudah ada pembahasan tetapi hasilnya belum bisa kami infokan,” kata Subaer.

Pasalnya pihak Organda masih menunggu surat keputusan dari wali kota. Regulasi itu menjadi acuan penyesuaian tarif angkot. Namun dari Organda meminta kenaikan tarif sebesar 35 persen dari sebelumnya. Konon dipredikasi untuk tarif paling bawah dipatok Rp 7.500.

“Kami masih menunggu SK wali kota,” ucapnya.

Sehingga saat ini organda masih mematok tarif lama. Nantinya jika SK sudah turun maka tarif baru mulai berlaku. Ia mengaku untuk sementara ini pengemudi angkot merugi. Sebab harga BBM sudah naik otomatis biaya operasional meningkat. Sementara tarif masih memakai besaran sebelumnya.

“Pasalnya kami harus mengikuti instruksi pemerintah. Kalau SK turun langsung naik tarifnya,” tutur dia.

Ia mengaku belum mendapat informasi kapan regulasi itu terbit. Sebab dahulu sudah ada pembicaraan dengan Dishub, jika harga BBM di atas 8 ribu liter maka tarif harus menyesuaikan. Menurutnya sejauh ini tarif masih mengacu keputusan pada 2015 silam. Di mana batas bawah tarif angkot yakni Rp 5.600. Nominal ini menyesuaikan jarak yang ditempuh oleh penumpang. Ia menjelaskan besaran itu mengacu harga premium kala itu yakni Rp 7.600. Kemudian mengalami penurunan sebesar Rp 900 tiap liternya.

“Saat ini kami tercatat ada 150 unit angkutan kota,” ucapnya.

Mengenai kondisi animo penumpang rata-rata per harinya tidak menentu. Biasanya di tanggal muda jumlah penumpang mengalami peningkatan. Namun dikatakan sejak maraknya taksi online maka jumlah penumpang berkurang. Rata-rata tiap bulannya sopir mendapat pendapatan bersih paling besar Rp 1,5 juta.

“Usaha ini ibarat hidup segan mati tak mampu. Kami mohon pemkot tindak tegas bagi pelaku perjalanan darat yang belum berizin,” terangnya.

Sementara Kasi Angkutan Dishub Welly Zakius membenarkan sudah adanya pembahasan mengenai tarif angkot. Tahapan saat ini masih dalam proses pembuatan SK Wali Kota. “Besaran nanti saja ya menyesuaikan SK biar pas,” sebut Welly.

Rencananya hari ini pihaknya akan menanyakan ke Bagian Hukum Setkot. Tujuannya memastikan kapan draf surat keputusan itu rampung. Sebab diakuinya pembahasan sudah berlangsung sejak pekan lalu. (ak)

Tags: kenaikan tarif angkot
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gugatan ke MK, Jurus Terakhir Sengketa Tapal Batas Bontang

Next Post

Fasilitasi Pekan Raya Bontang 2022, Pupuk Kaltim Dorong UMKM Lokal Lebih Berdaya

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.