• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

20 Ribu Lebih Identitas Warga Dicatut Parpol ke Sipol

by Redaksi Bontang Post
16 Desember 2022, 21:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty merinci terdapat 20.565 data pribadi masyarakat dicatut partai politik ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk memenuhi syarat keanggotaan calon peserta Pemilu 2024 . Temuan ini berdasarkan hasil monitoring jajaran pengawas Pemilu yang dilakukan tanggal 7 Desember 2022 lalu.

“20.565 data pribadi masyarakat dicatut ke dalam SIPOL, baik melalui Posko Aduan dan pengawasan melekat saat pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan,” kata Lolly dalam keterangannya, Kamis (15/11).

Dari total 20 ribu lebih jumlah itu, sebanyak 15.824 nama masuk menjadi sampel verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Lalu, sebanyak 12.938 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga:  Kurang Sosialisasi, Parpol Protes Sipol

“3.198 dinyatakan memenuhi syarat (MS),” tambahnya.

Tak hanya pencatutan nama, Bawaslu juga menemukan keterlibatan kepala desa/aparat desa dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu.

Lolly menunjukkan terdapat Kepala Desa, Sekretaris Desa dan perangkat desa yang masuk menjadi anggota partai. Kemudian ada temuan pengumpulan beberapa anggota parpol yang menjadi sampel verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik di rumah kepala desa.

“Terhadap temuan tersebut, jajaran pengawas Pemilu langsung menyampaikan saran perbaikan agar status yang bersangkutan untuk di-TMS kan, sehingga langsung di TMS-kan oleh verifikator KPU,” kata Lolly.

Pada akhir September lalu, Komisioner KPU Idham Holik sempat merinci pencatutan identitas warga oleh Parpol terjadi di semua provinsi di Indonesia.

Baca Juga:  Kurang Sosialisasi, Parpol Protes Sipol

KPU telah memberikan status tidak memenuhi syarat atau TMS terkait data keanggotaan parpol yang diadukan masyarakat. KPU pun telah melakukan tindak lanjut dalam bentuk klarifikasi

“Memang di setiap provinsi itu pasti ada data keanggotaan partai yang di mana pemegang KTP (kartu tanda penduduk) elektronik tidak pernah merasa melakukan permohonan penerbitan KTA (kartu tanda anggota) partai politik. Semua provinsi ada,” kata Idham. (cnn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: sipol
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Peringati Hakordia 2022, Pupuk Kaltim Ajak Generasi Muda Bontang Cegah Korupsi Sejak Dini

Next Post

Kapolri Pastikan Polisi Wujudkan Rasa Aman bagi Warga saat Nataru

Related Posts

Kurang Sosialisasi, Parpol Protes Sipol
Breaking News

Kurang Sosialisasi, Parpol Protes Sipol

16 Oktober 2017, 12:25

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.