• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Pupuk Kaltim

Dukung Implementasi RWP, Pupuk Kaltim Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Aman Tanpa Diskriminasi, Pelecehan, dan Kekerasan

by Redaksi Bontang Post
6 Januari 2023, 11:21
in Pupuk Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Pupuk Kaltim dukung penuh pedoman implementasi Respectful Workplace Policy (RWP) yang digagas Pupuk Indonesia Grup

Pupuk Kaltim dukung penuh pedoman implementasi Respectful Workplace Policy (RWP) yang digagas Pupuk Indonesia Grup

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Wujudkan lingkungan kerja aman PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dukung penuh pedoman implementasi Respectful Workplace Policy (RWP) yang digagas Pupuk Indonesia Grup bagi seluruh karyawan dan anak perusahaan.

Komitmen ini ditandai launching dan penandatanganan pedoman Respectfull Workplace Policy (RWP) oleh Direktur SDM, Tata Kelola dan Manajemen Risiko Pupuk Indonesia, Tina T. Kemala Intan, didampingi Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi serta perwakilan seluruh anak perusahaan PI Grup di Plaza Pupuk Kaltim Jakarta belum lama ini.

Diungkapkan Rahmad Pribadi, lingkungan kerja yang aman adalah hak bagi seluruh karyawan agar terlindungi dari segala bentuk diskriminasi, pelecehan maupun kekerasan. Hal ini mengingat tindakan berupa diskriminasi, pelecehan, hingga kekerasan dapat menimpa siapa saja, tidak terbatas gender maupun jabatan dan bahkan bisa terjadi secara berulang.

Untuk itu, implementasi RWP dapat menjadi landasan kebijakan yang mengatur tentang lingkungan kerja aman di lingkungan Pupuk Indonesia Grup, agar seluruh karyawan dan insan perusahaan terus mengedepankan rasa saling menghargai dan melindungi harkat serta martabat manusia. Dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai, akan terwujud lingkungan kerja yang inklusif, produktif serta menjamin keberlanjutan perusahaan dengan tetap menjunjung Hak Asasi Manusia.

“Pupuk Kaltim sebagai tuan rumah penyelenggara RWP sangat mendukung penuh kebijakan ini, agar segera terimplementasi di lingkungan PI Grup guna menciptakan rasa aman dan nyaman dalam bekerja,” ucap Rahmad, Rabu (4/1/2022).

Baca Juga:  Kali Kedua Pupuk Kaltim Jadi Sponsor Tim Borneo FC di Liga 1 2023/2024
Pupuk Kaltim dukung penuh pedoman implementasi Respectful Workplace Policy (RWP) yang digagas Pupuk Indonesia Grup

Menurut Rahmad, Respectful Workplace Policy hadir sebagai pedoman yang mengatur tentang bagaimana seorang individu sebaiknya bersikap, dalam mencegah tindakan diskriminasi, pelecehan dan kekerasan. Dimana hal tersebut bisa terjadi di lingkungan kerja, baik antara atasan dengan pekerja dalam hubungan vertikal, atau antar pekerja yang sifatnya horizontal bahkan dengan pihak ketiga.

Pupuk Kaltim memahami bahwa lingkungan kerja yang inklusif dan aman dapat terwujud melalui pemahaman dan pengakuan atas hak asasi manusia, serta peran perusahaan yang secara aktif membangun lingkungan perusahaan yang inklusif dan aman. Selain juga menciptakan iklim lingkungan kerja tanpa praktik atau perilaku yang tidak dapat diterima, serta tidak menoleransi perbuatan pelecehan di tempat kerja maupun dalam media komunikasi yang tidak sesuai dengan hukum atau ketentuan perundang-undangan.

“Melalui pedoman RWP ini, Pupuk Kaltim berkomitmen membangun lingkungan inklusif dan aman bagi seluruh pekerja, termasuk dalam memfasilitasi interaksi sosial bagi seluruh stakeholder perusahaan,” tambah Rahmad.

Direktur SDM, Tata Kelola dan Manajemen Risiko Pupuk Indonesia Tina T. Kemala Intan, menyampaikan pedoman RWP mengacu kepada UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Peraturan Perundang-undangan di Bidang Ketenagakerjaan, serta berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila. Aturan tersebut diikuti edaran Kementerian BUMN tentang kebijakan berperilaku di tempat kerja, yang memuat tentang bebas dari diskriminasi, bebas kekerasan dan pelecehan.

Pupuk Indonesia Grup pun ikut ambil bagian sebagai tim penyusun RWP, yang saat ini telah ditandatangani dan disahkan Menteri BUMN Erick Thohir pada 21 April 2022, hingga saat ini, telah diterapkan di lebih dari 50 perusahaan BUMN. “Begitu juga dengan Pupuk Indonesia Grup, akan memulai implementasi RWP di seluruh anak perusahaan dengan pengukuran secara periodik dalam pelaksanaannya,” ujar Tina.

Baca Juga:  Simulasi Tanggap Darurat Pupuk Kaltim

Dijelaskan lebih dalam, RWP menjadi landasan dalam menciptakan lingkungan kerja aman dan nyaman, dengan menjunjung tinggi keberagaman serta kesetaraan. Hal ini pun menjadi salah satu isu global, dimana inklusifitas merupakan sasaran utama untuk menghargai keberagaman tanpa ada lagi diskriminasi serta perlindungan terhadap pelecehan maupun tindak kekerasan. Salah satunya bagi perempuan dan disabilitas, yang sampai saat ini terus berjuang untuk mendapat kesempatan tidak hanya di dunia kerja, tapi juga lingkungan agar bisa mandiri dan sejajar dengan masyarakat pada umumnya.

“Oleh karena itu, RWP ini juga dapat menjadi upaya dalam memberikan kesempatan dan kesetaraan bagi perempuan, serta menghargai yang disabilitas dalam dunia kerja. Sebab RWP ini bukan sekadar memberi kesempatan, tapi bagaimana agar tidak ada lagi diskriminasi di dalamnya,” tandas Tina.

Dirinya pun mengimbau, seluruh karyawan di lingkungan Pupuk Indonesia Grup mulai menerapkan RWP sebagai pedoman dalam aktivitas kerja, sehingga kedepan dapat menjadi kebiasaan dengan implementasi optimal dalam mendukung kinerja perusahaan. Namun begitu akan tetap ada evaluasi dan pengukuran penilaiann tentang sejauh mana RWP terimplementasi di seluruh perusahaan yang ada di lingkungan Pupuk Indonesia Grup.

Baca Juga:  Tekan Angka Penderita Katarak, UPZ Pupuk Kaltim Gelar Operasi Gratis bagi Warga Tidak Mampu

“Kedepannya, jika ada yang melanggar jelas akan ada sanksi yang diterapkan. Jadi karyawan perlu membiasakan RWP diimplementasikan sambil dievaluasi penerapannya. Sebab ada Does and Don’t yang harus diterapkan di lingkungan kerja, guna menciptakan suasana kerja yang aman dan nyaman,” tutur Tina.

Launching pedoman RWP ini turut dihadiri Direktur Pengawasan dan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Yuli Adiratna, yang menyebut hal ini menjadi contoh baik bagi perusahaan di Indonesia untuk memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama di dunia kerja tanpa ada diskriminasi. Dirinya menegaskan bahwa inklusifitas menekankan pada upaya yang dilakukan dalam membangun lingkungan kerja yang bermartabat, serta menghargai nilai keberagaman dan hak asasi manusia.

Maka dari itu, implementasi RWP dapat menjadi langkah strategis bagi Pupuk Indonesia Grup dalam menciptakan lingkungan kerja yang jauh lebih kondusif, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan untuk terus produktif dalam mendorong keberlanjutan perusahaan.

“Kami menilai RWP sebagai langkah yang luar biasa dalam menciptakan lingkungan kerja bermartabat, sehingga produktivitas bisa dicapai dengan saling menghargai antar insan perusahaan. Hal ini sangat kami apresiasi, dan berharap RWP bisa diimplementasikan secara konsisten di lingkungan Pupuk Kaltim dan seluruh Pupuk Indonesia Grup,” terang Yuli Adiratna. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PKTpupuk kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lelah Jalan Kaki, Satu Tahanan Polresta Balikpapan yang Kabur Menyerahkan Diri

Next Post

Tiga TKD Bontang Menolak Direhab, Polres Tempuh Upaya Persuasif

Related Posts

Bangun TPS 3R di Guntung, Pupuk Kaltim Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
Pupuk Kaltim

Bangun TPS 3R di Guntung, Pupuk Kaltim Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

22 April 2026, 21:28
Dorong Pembinaan Berkelanjutan, Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung
Pupuk Kaltim

Dorong Pembinaan Berkelanjutan, Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung

21 April 2026, 10:36
Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Pupuk Kaltim dan SP KKPKT Resmi Teken PKB 2026–2028
Pupuk Kaltim

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Pupuk Kaltim dan SP KKPKT Resmi Teken PKB 2026–2028

15 April 2026, 18:42
Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas Ke-9, Tegaskan Kepemimpinan dalam Keberlanjutan
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas Ke-9, Tegaskan Kepemimpinan dalam Keberlanjutan

8 April 2026, 15:46
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, PKT Proaktif Salurkan Rp100 Juta Bagi Korban Kebakaran Berebas Tengah
Pupuk Kaltim

Dukung Pemulihan Pasca Bencana, PKT Proaktif Salurkan Rp100 Juta Bagi Korban Kebakaran Berebas Tengah

4 April 2026, 11:07
Temu Tani Agrosolution, Pupuk Kaltim Dorong Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Kupang
Pupuk Kaltim

Temu Tani Agrosolution, Pupuk Kaltim Dorong Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Kupang

28 Maret 2026, 07:00

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.