• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Bharada Richard Eliezer Tak Dipecat Polri, Segini Gaji yang Diterima

by Redaksi Bontang Post
23 Februari 2023, 11:06
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Bharada Richard Eliezer menjalani sidang etik (dok. Polri)

Bharada Richard Eliezer menjalani sidang etik (dok. Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tak dipecat dari anggota Polri. Bharada Richard Eliezer telah menjalani sidang kode etik Polri. Hasilnya, Bharada Richard Eliezer tetap polisi.

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2/2023).

“Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela,” sambungnya.

Dengan masih menjadi polisi, Richard Eliezer tentunya masih menerima gaji. Sama seperti gaji PNS, gaji Polisi juga disesuaikan dengan pangkat atau golongannya masing-masing.

Mengenai gaji polisi ini telah tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2011 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jika menganut aturan tersebut, maka sesuai dengan pangkat atau golongannya Richard Eliezer yang saat ini masuk Golongan I atau Tamtama berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada akan menerima gaji pokok Rp 1.645.500 hingga Rp 2.538.100 per bulan.

Tunjangan

Selain mendapatkan gaji, ada juga tunjangan yang diterima polisi. Adapun tunjangan tersebut berupa tunjangan istri/suami, tunjangan pangan/beras, tunjangan anak, tunjangan jabatan struktural/fungsional, tunjangan umum, dan beberapa tunjangan lainnya.

Tunjangan polisi telah tertuang dalam Perpres (Peraturan Presiden) No 103 Th 2018 tentang “Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia”. Adapun rincian tunjangannya sebagai berikut:

* Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000
* Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
* Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
* Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
* Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
* Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
* Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
* Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
* Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
* Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
* Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
* Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
* Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
* Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
* Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
* Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
* Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
* Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Demikian informasi mengenai gaji Bharada Richard Eliezer lengkap dengan tunjangannya. (detik)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Richard Eliezer
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terkikis Air Sungai, Turap di Kanaan Ambruk

Next Post

Kota Paling Bersih di Indonesia, Bontang Kembali Raih Adipura Kencana

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.