bontangpost.id – Kasus dugaan korupsi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim yang digelar di Berau, yang semula ditangani oleh Polres Berau, kini diambil alih oleh Polda Kaltim.
Dijelaskan Kepala Kesatuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna, beberapa waktu lalu pihaknya sudah mendalami serta mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Ternyata, dari Polda Kaltim juga melakukan hal yang sama.
Sehingga, anggota Satreskrim Polres Berau selalu melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim. Dan apapun yang nanti menjadi temuan, baik itu oleh jajaran Polres Berau ataupun Polda Kaltim, langsung segera dikoordinasikan.
Dirinya belum bisa memberikan informasi secara detail, karena proses kasusnya masih berjalan. “Nanti, jika ada perkembangan akan segera kita umumkan, karena saat ini proses penyelidikan dalam proses,” tandasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna, menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Porprov VII Kaltim, akhir 2022 lalu. “Memang ada laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pada saat porprov itu. Tetapi ini masih dugaan ya,” ujarnya kala itu.
Perwira berpangkat balok dua itu menjelaskan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang bisa menguatkan adanya dugaan tipikor pada penyelenggaraan event empat tahunan tersebut. “Masih jalan prosesnya. Saat ini, sedang kami lidik,” tegasnya.
Intinya, lanjut dia, setiap laporan yang masuk ke Mapolres Berau akan ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan penelusuran dan mencari bukti-bukti. “Setelah bukti kuat dan lengkap, itu jadi dasar kita nanti memproses oknum yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Dirinya meminta kepada masyarakat, khususnya pihak pelapor, untuk bersabar. Guna memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk mendalami penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang bisa memperkuat dugaan tipikor tersebut.
“Pasti akan kami informasikan jika memang ada penyelewengan anggaran yang bisa merugikan negara. Jadi untuk saat ini biarkan dulu kami bekerja, mengumpulkan buktinya,” imbuhnya.
Diketahui, Porprov VII Kaltim di Berau, dimulai pada 26 November hingga 7 Desember 2022 lalu. Event olahraga empat tahunan tersebut, memperebutkan 999 medali emas dari 52 cabang olahraga yang dipertandingkan. Penyelenggaraan Porprov VII Kaltim di Berau, mendapat kucuran dana hibah dari Pemprov Kaltim sebesar Rp 50 miliar. Yang dipergunakan untuk penyelenggaraan dan pemenuhan fasilitas olahraga pendukung. (aky/ind/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post