BONTANG – Dugaan mark-up pada pengadaan eskalator di Sekretariat DPRD Bontang terus menggelinding. Tidak hanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang yang melakukan penyelidikan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bontang pun turut memantau.
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Rihard Nixon mengatakan, tengah melakukan klarifikasi. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek. “Kami sudah memanggil staf Setwan. Namun, dia belum membawa data yang lengkap,” katanya.
Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejari Bontang jika memang ditemukan adanya penyelewangan dana. Diketahui, pengadaan dua unit eskalator yang didatangkan dari Tiongkok tersebut memakan dana hingga Rp 2,9 miliar. Pekerjaan dilakukan CV Etika Sejahtera.
Sementara itu, dari pantauan Kaltim Post di Kantor DPRD Bontang kemarin (19/4), dua unit eskalator tidak difungsikan. Tidak hanya itu, salah satu sumber mengatakan akibat kasus ini, sebagian PNS enggan ditunjuk menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Mereka takut nanti diperiksa, karena sudah banyak staf di sini (Setwan) yang dipanggil kejaksaan,” ungkapnya.
Pengadaan eskalator di Kantor DPRD Bontang menyisakan masalah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang tengah menyelidiki dugaan adanya penyelewengan anggaran dalam proyek tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang Budi Setyadi menuturkan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak Maret lalu. Korps Adhyaksa bahkan telah melakukan perpanjangan masa penyelidikan untuk mengumpul barang bukti dan meminta keterangan saksi.
Saat ini, sudah 15 orang dimintai keterangan oleh kejaksaan. Meski begitu Budi menerangkan belum bisa berbicara banyak terkait pihak-pihak yang telah dipanggil. “Karena ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Walau masih enggan membeber lebih jauh, mantan Koordinator Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kaltim itu optimistis kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan. (edw/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post