bontangpost.id – Komisi pemilihan umum (KPU) resmi menutup pendaftaran pada 14 Mei lalu. Hasilnya, 367 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari total 17 partai politik siap bertarung dalam kontestan politik 2024 mendatang.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bontang Musdalifah menyampaikan bahwa ratusan Bacaleg tersebut bakal memperebutkan 25 kursi DPRD Kota Bontang yang tersebar dalam tiga dapil. Yakni 9 Perwakilan Dapil Bontang Selatan, 4 Perwakilan Dapil Bontang Selatan, dan 12 Perwakilan Dapil Bontang Utara.
Yang menarik dalam panggung demokrasi tahun depan ialah adanya partisipasi aktif perempuan dalam arena politik. Presentase keterwakilan Bacaleg perempuan di Bontang mencapai 38 persen alias 141 orang. Sedangkan, 226 formasi Bacaleg sisanya diisi oleh laki-laki.
Diungkapkannya, secara aturan memang sudah memiliki ketentuan agar partai politik diwajibkan mengajukan pencalonan 30 persen keterwakilan perempuannya di setiap daerah pemilihan.
Ini merupakan perhatian yang sangat besar dari Undang-Undang dan KPU di dalam PKPU nomor 10 tahun 2023 yang menyatakan tidak hanya wajib dicalonkan tapi diprioritaskan harus ada caleg perempuan.
“Ini tidak menempatkan perempuan hanya sebagai pelengkap saja, tapi juga merupakan calon-calon yang cukup diperhitungkan,” ungkapnya.
Diakui Musdalifah, tahun ini keterlibatan perempuan menjadi Bacaleg di Bontang cukup meningkat dari tahun sebelumnya. Meski tidak signifikan.
Ia berharap hadirnya perempuan sebagai Bacaleg bisa mengakomodasi suara perempuan agar terwakilkan dalam proses pengambilan keputusan politik di daerah.
“Kalau saya lihat memang meningkat. Tapi angkanya berapa saya tidak hapal. Nanti saya cek,” sambungnya.
Saat ini tahapan yang dilakukan ialah melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen Bacaleg. Mulai dari ijazah, surat keterangan kesehatan rohani dan jasmani. Pengecekan berkas tersebut dilakukan langsung oleh tim verifikasi sampai 23 Juni mendatang.
“Perbaikan berkas dilakukan setelahnya. Terakhir sampai dengan 9 Juli 2023,” tandasnya. (*)

