bontangpost.id – Jembatan tera PT Energi Unggul Persada (PT EUP) yang digunakan untuk menimbang minyak goreng sebelum didistribusikan menjadi persoalan dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (22/5/2023).
Dirut PT Surya Ciptaloka Eko Yulianto mengaku jumlah minyak goreng yang diterima tak sesuai. Kekurangan tersebut sekira tiga persen dari total minyak goreng yang seharusnya ia terima.
“Setelah kami konversi, ternyata kurang,” akunya.
Eko mengatakan, pihaknya menemukan ada perbedaan berupa quantity tolerance percentage pada kontrak terakhir. Sebab sebelumnya tak tertera persentase tersebut.
“Jadi setiap pengiriman itu, kami rugi tiga persen. Kalau susut sepertinya enggak. Karena waktu pengiriman hanya sekitar setengah jam,” imbuhnya.
Perwakilan PT EUP Endi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hal itu.
“Setahu saya di tera secara rutin. Tapi ini sebagai masukan. Akan kami cek lagi,” ujar Endi.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang menyayangkan pihak pemkot yang menurutnya kurang maksimal dalam melakukan pengawasan.
“Ini juga penting, sehingga waktu dan regulasi apa yang digunakan saat tera harus jelas,” pungkasnya.
Sementara itu bidang perdagangan Diskop-UKMP Anita menjelaskan bahwa tera jembatan timbang dilakukan dalam periode satu tahun. Pun dengan regulasi masih mengikuti standar dari UPTD metrologi.
“Kebetulan kami akan lakukan tera besok. Jadi kami minta agar PT EUP tidak memperbaikinya (alat tera) dulu karena tahu kami mau ke sana,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post