bontangpost.id – Kasus narkotika di Kaltim disebut semakin meresahkan. Sepanjang 2022, tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah Polda Kaltim sebanyak 1.480 kasus. Sebanyak 1.154 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.
Tahun ini, sepanjang Januari hingga 20 Juni 2023, sedikitnya Polda Kaltim dan Polres/Polresta jajaran telah mengungkap total kejahatan 724 kasus, dan yang sudah diselesaikan sebanyak 353 kasus.
Data yang diperoleh Kaltim Post (induk bontangpost.id) dari Polda Kaltim menunjukkan, dari 724 kasus narkotika, ada 923 orang yang ditetapkan tersangka. Dengan barang bukti total sabu-sabu seberat 14.938,32 gram, ganja 627,76 gram, ekstasi 704 butir, dan 1.040 gram. Ada pula daftar obat terlarang dan berbahaya lainnya mencapai 21 ribu lebih.
Dalam wawancara terpisah, Kasubdit I AKBP Hendrik Sidabutar menjelaskan, dari sisi pengungkapan memang telah terjadi peningkatan. Namun, dari sisi kuantitas terjadi penurunan jumlah barang bukti yang diamankan.
“Karena dalam prosesnya kepolisian termasuk Ditresnarkoba Polda Kaltim terus melakukan upaya represif dalam memberantas peredaran narkoba,” ungkapnya.
Soal modus, para pelaku banyak memanfaatkan teknologi. Utamanya Global Positioning System (GPS) untuk melakukan transaksi dari satu tempat ke tempat lain. Artinya, pelaku tidak lagi bertemu secara fisik. Atau menunggu untuk menjemput barang haram yang hendak diedarkan.
“Cukup datang ke tempat sesuai titik GPS tempat barang diletakkan,” sebut Hendrik.
Modus lainnya adalah dengan menggunakan jasa pengiriman. Pelaku memanfaatkan ruang dari ribuan paket pengiriman yang setiap saat keluar-masuk daerah. Untuk itu, kerja sama dengan perusahaan jasa pengiriman, termasuk bea dan cukai, kerap menjadi jalan masuk kepolisian membongkar dan mencegah peredaran narkoba.
“Kasus ganja (MS) dengan memanfaatkan jasa kurir mengingatkan kita pentingnya pengawasan utamanya dari orangtua. Kenapa? Karena jalur komunikasi gelap dan terputus dari pengirim memungkinkan paket ini bisa diterima oleh siapa saja. Terpenting barang ini sampai. Jadi, sekali lagi, harus ada perhatian dari orangtua,” tegasnya.
Lantas bagaimana dengan narkotika dari perbatasan, khususnya Malaysia? Hendrik menyebut, karena saat ini perbatasan Kaltim lebih banyak bersentuhan dengan Kaltara, maka banyak pengiriman narkotika ke Kaltim bisa dicegah oleh kepolisian di Kaltara.
“Mereka (Kaltara) juga intens mengungkap peredaran narkoba yang tujuannya juga akan masuk ke Kaltim,” imbuhnya. (dwi/k8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post