bontangpost.id – Gedung uji kir masih belum digunakan hingga saat ini. Padahal pembangunan gedung tersebut telah rampung.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina mengharapkan kantor uji kir dapat segera digunakan, tetapi kenyataannya molor.
“Saya enggak tahu apa yang kurang. Padahal kemarin kami sudah mendesak agar bangunannya diselesaikan. Harapannya dapat digunakan sekitar Mei lalu,” ucapnya.
Adapun kesepakatan dalam kunjungan lapangan yang telah dilakukan, yakni bangunan dapat dimanfaatkan.
“Hanya lahan parkir yang masih belum disempurnakan,” sambungnya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Akhmad Suharto menjelaskan, pihaknya mesti melakukan kalibrasi peralatan yang digunakan. Hal itu pun perlu mendapat izin dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
“Selain harus ada izin dulu, kami juga perlu kalibrasi ulang. Nah ini sedang berproses, ” katanya.
Sementara kendala lain ialah lahan parkir yang belum memadai, sehingga pihaknya masih harus mencari jalan keluar terkait hal tersebut.
“Kemarin kami rencanakan pakai tenda. Kalau memakai gedung di sebelahnya, ada wacana itu juga akan digunakan tahun depan,” sebutnya.
Kendati begitu, ia menyebut pemindahan lokasi uji kir dapat dilakukan di APBD perubahan.
“Mudah-mudahan tidak ada halangan lagi, supaya masyarakat juga dapat segera memanfaatkan,” tandasnya. (*)







