bontangpost.id – Rekonstruksi kasus pembunuhan kakak kandung di KM 3, Kelurahan Belimbing digelar.
Tersangka AY (32) memperagakan 22 adegan sepanjang proses rekonstruksi.
“Kami lakukan rekonstruksi untuk mengetahui kronologi kejadiannya,” ucap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui KBO Reskrim Polres Bontang Iptu Samuri.
Dalam adegan 11, AY memukul korban satu kali. Korban kemudian memeluk tersangka dan keduanya terjatuh karena posisi tanah yang curam.
Kemudian tersangka memukul korban lagi, yang diperagakan pada adegan 14.
Korban sempat melawan dan keduanya kembali terguling ke bawah.
Kemudian, adegan 16 terungkap tersangka mencekik korban hingga lemas.
Tersangka kembali memukul korban dan memiting leher korban dari posisi belakang.
Hingga pada adegan ke 19, tersangka menginjak leher korban sebanyak 2 kali dan meninggalkan korban di TKP.
Diketahui sebelumnya, AY tega menghabisi nyawa kakak kandungnya, Senin (15/1/2024) lalu.
Hal itu pun terungkap usai ditemukannya mayat seorang pria di depan bekas Hotel Oaktree, Jalan Arif Rahman Hakim.
Tersangka kemudian kabur menggunakan sepeda motor, kemudian berhasil ditangkap di kediamannya di Kelurahan Loktuan. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post