bontangpost.id – Bimbingan teknis atau pembekalan Satgas Anti Narkoba resmi ditutup, Rabu (1/5).
Kegiatan ini telah berlangsung selama tiga hari. Bertempat di Kantor Kelurahan Belimbing. Pesertanya berasal dari satgas anti narkoba dan agen pemulihan init intervensi berbasis masyarakat (IBM).
Asisten Administrasi Umum Setkot Bontang Akhmad Soeharto menegaskan betapa seriusnya masalah penyalahgunaan narkoba yang dihadapi oleh bangsa. Termasuk di Bontang. Dia menyampaikan apresiasi atas absennya kasus penyalahgunaan narkoba di Belimbing. Namun ia juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami ucapkan terima kasih terhadap Camat Bontang Barat dan Lurah Belimbing,”
Sementara Lurah Belimbing Dwi Andriyani mengatakan materi yang disampaikan kepada peserta bimtek beragam. Namun Belimbing dan Loktuan tahun ini menjadi percontohan untuk penyuluhan melalui IBM.
“Pesertanya ada 24 orang. Dari Belimbing 19 dan Loktuan 5,” kata Dwi.
Menurutnya saat ini tiap kelurahan ditetapkan sebagai kelurahan bersinar. Serta memiliki satgas anti narkoba. Dengan kegiatan ini berfungsi agar anggota satgas maupun agen pemulihan bisa melaksanakan tugasnya nanti. Baik sebagai fasilitator, pendulang laporan, dan lain-lain.
“Intinya mereka merupakan perpanjangan tangan dari BNNK untuk menjangkau masyarakat,” ucapnya.
Program ini tidak bakal berhenti sampai sini. Tetapi terus berkelanjutan selama setahun ke depan. Target BNN dalam jangka pendek ini yakni pelaksanaan perayaan hari anti narkotika internasional. Tepatnya pada 26 Juni mendatang. BNNK berharap dari agen atau anggota satgas anti narkoba yang sudah diberi pelatihan memberikan masukan terkait kegiatan di puncak peringatan tersebut.
“Rencananya 8 Mei, BNNK akan mengumpulkan perusahaan di Bontang untuk kolaborasi terkait CSR dalam rangka penanganan dan pencegahan narkotika di Bontang,” tutur dia.
Agen pemulihan nantinya menyasar keluarga atau pecandu narkoba. Bila di jalan ditemui kasusnya bisa diintervensi. Jika tingkatan rendah maka menjadi tupoksi agen pemulihan, sedangkan tingkatan berat ranahnya tim rehabilitasi dari BNNK.
Saat ini, Belimbing masih zona kuning atau belum bahaya dalam peredaran narkotika. Berbeda dengan Loktuan yang masuk level merah. Dwi berharap kepada peserta pembekalan dapat ditingkatkan pencegahan peredaran narkotika terlebih dahulu.
“Satgas dan agen memaksimalkan pencegahan. Koordinasi FKPM atau BKR. Melakukan penyuluhan terhadap keluarga yang memiliki remaja,” terangnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post