bontangpost.id – Rencana penggunaan tiga zona dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA mendapatkan keluhan dari warga. Retno, warga Berebas Tengah mengaku kebijakan ini membuat orangtua waswas. Pasalnya dengan penerapan tiga zona maka pilihan tidak sebanyak tahun lalu.
“Kalau tahun lalu bisa memilih tiga sekolah yang ada. Jika ini jadi tiga zona maka hanya ada satu pilihan sekolah,” kata Retno.
Artinya jika tidak masuk dalam seleksi di pilihan pertama, masih berpeluang di sekolah tujuan kedua maupun ketiga. Sementara, ia menduga tiga zona ini akan terbagi dengan tiap kecamatan. Mengingat lokasi tiga sekolah berada di kecamatan yang berbeda.
Meskipun ada penuturan dari MKKS bahwasanya ada kelurahan yang tergolong irisan. Ia pun menganggap ini tidak adil. Sebab kelurahan yang tidak masuk area irisan tentunya tidak ada pilihan. “Bila masuk zona irisan paling tidak dapat dua pilihan. Tetapi kalau tidak masuk tentu dirugikan,” ucapnya.
Menurutnya, ia lebih mendukung jika skemanya tetap seperti tahun lalu. Warga Loktuan Hariyadi menuturkan untuk skema zonasi demikian belum cocok diterapkan di Bontang. Jika Samarinda telah menggunakan format demikian, masih dimaklumi. Pasalnya dalam satu zona masih ada beberapa sekolah. Artinya siswa masih bisa terakomodasi di beberapa sekolah saat PPDB.
“Kalau di Bontang satu zona ya satu sekolah. Ini rencana yang kurang tepat,” tutur dia.
Ia pun meminta kepada pemkot dan legislator untuk menyikapi permasalahan ini. Selagi rencana PPDB masih dalam tahapan sosialisasi. Sebelumnya, PPDB jenjang SMA akan dimulai awal Juni mendatang. Namun demikian ada beberapa perubahan terkait teknis PPDB. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sumariyah mengatakan khusus di Bontang untuk jalur zonasi terdapat tiga.
“Kalau tahun lalu hanya satu zona saja,” kata Sumariyah.
Saat ini draf petunjuk teknis PPDB masih dalam proses pengajuan ke Disdikbud Kaltim. Nantinya daerah yang masuk zona satu tidak bisa mendaftar di zona lainnya. Ketentuan ini berasal dari pemerintah pusat. Artinya daerah hanya mengikuti kebijakan yang sudah dibuat oleh pusat.
Pembagian zonasi nantinya mengacu terhadap kelurahan terdekat dengan sekolah. Di samping itu ada kelurahan yang merupakan zona irisan. Karena secara geografis berdekatan dengan dua sekolah.
“Misalnya Api-Api itu bisa mendaftar di dua sekolah yakni SMA 1 dan SMA 2. Bedanya di pilihan pertama ada tambahan nilai 100. Tetapi kalau tergeser maka di pilihan kedua tambahan nilainya hilang,” ucapnya.
Kekurangan dari penerapan tiga zonasi ini. Jika daerahnya tidak termasuk dalam irisan. Maka ketika tersisih di sekolah yang dalam zonasinya, tidak bisa mendaftar di SMA lainnya. Kondisi ini berbeda dengan tahun lalu. Kala itu, siswa jika gagal di SMA 1 masih bisa memilih pilihan kedua dan ketiga. Secara sistem namanya akan beralih secara otomatis.
Diketahui tiga SMA di Bontang berada di kecamatan yang berbeda. Rinciannya Bontang Selatan yakni SMA 2, Bontang Utara SMA 1, dan Bontang Barat SMA 3. Namun demikian masih ada pula zona prioritas. Cakupannya menyasar RT terdekat. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post