bontangpost.id – Kasus kekerasan pada anak di Bontang meningkat tahun ini. Menurut data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang, telah ada sekitar 42 kasus kekerasan pada anak hingga Mei 2024 ini.
Tercatat, 13 anak di antaranya mengalami kekerasan seksual. Kemudian ada sekitar 16 anak yang mengalami kekerasan secara fisik, dalam hal ini didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Itu yang terbanyak. Lainnya karena kekerasan psikis, bullying, dan sebagainya,” sebut Kepala UPTD PPA Kota Bontang Sukmawati.
Ia mengatakan, tahun lalu keseluruhan kasus kekerasan pada anak mencapai 80 kasus. Sementara saat ini, angka kekerasan seksual sudah lebih dari setengahnya, meski baru terhitung lima bulan belakangan.
“Maka kasus kekerasan pada terhadap anak cenderung lebih tinggi bila dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.
Adapun meningkatnya kasus tersebut sejatinya memberi sinyal bahwa kasus kekerasan pada anak mesti dijadikan perhatian serius. Walaupun di sisi lain, tingkat kesadaran untuk melaporkan kasus kekerasan turut meningkat.
Diakuinya, masyarakat kini lebih berani untuk melaporkan hal-hal yang melibatkan tindak kekerasan, apalagi terhadap anak.
“Kalau dulu kan takut (melapor). Sekarang sudah banyak yang berani speak up, karena kerahasiaan juga dijamin. Jadi laporan kasus yang tercatat juga meningkat,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post