BONTANGPOST.ID, Bontang – Pengadaan layanan jemaah haji Indonesia untuk tahun 2025 segera dimulai. Koordinasi antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi pun dilakukan. Pelaksanaan ibadah haji dijadwalkan dimulai pada awal Mei tahun depan.
Pada pelaksanaan haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, Indonesia mendapat kuota 221 ribu. Calon jemaah haji asal Indonesia dijadwalkan mulai diberangkatkan pada 2 Mei 2025. Sehari sebelumnya, mereka akan masuk ke Asrama Haji.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sudah berada di Jeddah, Arab Saudi untuk memenuhi undangan Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Dia tiba pada Sabtu (23/11) sore waktu Arab Saudi. Pertemuan tersebut untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
“Banyak hal yang akan dibicarakan. Di Saudi, akan ada perubahan-perubahan dalam pelaksanaan haji yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan ini perlu diketahui lebih awal,” ucap Nasaruddin Umar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/11).
Dalam kunjungan tersebut, Menag didampingi Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf dan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIH) Kemenag Hilman Latief.
Ada sejumlah agenda yang akan dilakukan Menteri Agama selama di Arab Saudi. Menag akan menggelar rapat di Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah. Setelah itu, Menag akan meninjau renovasi gedung yang akan menjadi tempat baru bagi jajaran KUH.
Gedung ini berlokasi di Kawasan Mushrefah, Jeddah. Proses renovasi sudah hampir selesai dan rencananya akan mulai ditempati akhir Desember 2024. Pertemuan Menag Nasaruddin dengan Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah akan berlangsung pada Minggu (24/11) malam di Makkah.
Dijadwalkan ikut dalam pertemuan ini, Kepala BPH Mochammad Irfan Yusuf, Dirjen PHU Hilman Latief, Dubes RI untuk Arab Saudi Abdul Azis, dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Pada Senin (25/11), Menag dijadwalkan berkunjung ke Madinah Al-Munawwarah untuk melihat persiapan awal penyediaan layanan bagi jemaah. Menag dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada Selasa (26/11). “Sepulang dari Saudi, akan kita sampaikan tentang perlunya penyesuaian kebijakan bersama Kepala BP Haji,” pungkasnya.
Dikutip dari laman https://haji.kemenag.go.id/ yang diakses Minggu (24/11) pukul 16.00, jumlah kuota calon jemaah haji untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sebanyak 2.428 orang dengan jumlah pendaftar sebanyak 80.786 orang. Sebanyak 2.75 orang telah melaksanakan lunas tunda. Masa tunggu tercepat adalah 16 tahun di Kabupaten Mahakam Ulu dan terlama adalah 43 tahun di Kota Bontang.
Jika dirinci, kuota terbanyak ada di Kota Samarinda, yakni 550 orang dengan jumlah pendaftar sebanyak 19.343 orang dan masa tunggu selama 36 tahun. Sedangkan calon jemaah haji yang melaksanakan lunas tunda adalah 556 orang.
Kota Balikpapan memiliki kuota 507 orang dengan jumlah pendaftar sebanyak 17.220 orang dan masa tunggu selama 34 tahun. Jumlah calon jemaah haji yang telah lunas tunda adalah 483 orang. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki kuota sebanyak 492 orang dengan jumlah pendaftar sebanyak 14.799 orang. Masa tunggunya adalah 31 tahun, dengan lunas tunda sebanyak 479 orang.
Kabupaten/kota lainnya mendapatkan kuota di bawah 250 orang. Seperti Kabupaten Paser dengan kuota 224 orang dan jumlah pendaftar sebanyak 7.286 orang. Masa tunggunya adalah 33 tahun, dan lunas tundanya sebanyak 228 orang. Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki kuota 173 orang dengan jumlah pendaftar sebanyak 5.956 orang dan masa tunggu 35 tahun.
Jumlah lunas tundanya adalah 197 orang. Kabupaten Berau memiliki kuota 141 orang dengan jumlah pendaftar sebanyak 4.756 orang. Masa tunggunya adalah 34 tahun dan lunas tunda sebanyak 160 orang.
Kota Bontang memiliki kuota sebanyak 133 orang dengan jumlah pendaftar sebanyak 5.713 orang dan masa tunggu 43 tahun, menjadikan Kota Bontang sebagai kota dengan masa tunggu paling lama di Kaltim. Lunas tundanya adalah 144 orang. Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki kuota 115 orang dengan jumlah pendaftar sebanyak 3.743 orang. Masa tunggunya selama 33 tahun dan lunas tunda sebanyak 140 orang.
Selain itu, ada dua kabupaten di Kaltim yang mendapatkan kuota kurang dari 100 orang, yakni Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dengan kuota sebanyak 83 orang dan pendaftar sebanyak 1.819 orang. Masa tunggunya adalah 22 tahun. Lunas tundanya adalah 73 orang.
Terakhir, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dengan kuota sebanyak 10 orang. Jumlah pendaftarnya sebanyak 151 orang dengan masa tunggu selama 16 tahun, merupakan masa tunggu tercepat di Kaltim. Lunas tundanya adalah 15 orang. (*)






