• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pembatasan Swalayan di Bontang Tidak Jalan, Pemkot Disarankan Segera Konsultasi dengan Pusat

by Redaksi Bontang Post
15 Juli 2024, 15:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkot harus melakukan harmonisasi dengan pemerintah pusat terkait dengan regulasi yang mengatur pembatasan toko modern waralaba di Bontang. (FOTO:ADIEL KUNDHARA/KP)

Pemkot harus melakukan harmonisasi dengan pemerintah pusat terkait dengan regulasi yang mengatur pembatasan toko modern waralaba di Bontang. (FOTO:ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polemik bertambahnya jumlah toko modern waralaba di Bontang kian runyam. Pasalnya perizinan saat ini terpusat melalui online single submission (OSS) terhubung dengan kementerian. Sementara Bontang memiliki regulasi terkait dengan pembatasan jumlah swalayan waralaba. Melalui Perwali 34/2018.

Pengamat Hukum Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini mengatakan pemkot harus segera melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat. Sebab harmonisasi itu untuk menyelaraskan kewenangan pusat dengan kondisi yang ada di Bontang.

“Kalau ada masalah di regulasi pusat harus segera dikoordinasikan,” kata Orin.

Menurutnya tidak mungkin regulasi yang di bawah itu bertentangan keluaran pusat. Sebab jika tetap mengacu perwali terkait pembatasan, bisa saja pemilik usaha menempuh jalur gugatan.

Tetapi, ia memandang apa yang sudah dirumuskan oleh pemkot melalui perwali merupakan langkah tepat. Sebab jika tidak dibatasi toko modern waralaba membuat pedagang lokal tidak terlindungi. Pasalnya swalayan waralaba memiliki kelebihan di segi modal dan modernitas.

“Aturan daerah itu justru lebih bagus. Soalnya menjaga usaha warung-warung rakyat,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD meminta agar pemkot melakukan pelarangan operasional terhadap toko modern waralaba baru. Meskipun telah mengantongi izin, kuota untuk mereka sudah melebihi mengacu Perwali 34/2018.

“Karena yang diatur perizinannya. Peraturan pemerintah tidak melarang adanya pembatasan,” ucapnya.

Oleh sebab itu, ia meminta eksekutif untuk turun tangan. Bahkan AH memerintahkan komisi II DPRD untuk memanggil asosiasi pedagang lokal dan OPD terkait. Sehubungan dengan adanya polemik ini.

“Dalam waktu dekat saya minta komisi terkait untuk mengadakan rapat dengar pendapat,” tutur dia.

Jika keran ini dibiarkan maka yang mengalami beban ialah nasib pedagang lokal. Meskipun harga jual produk di toko modern waralaba ini memang lebih tinggi.

“Ini berkaitan dengan bagaimana pedagang lokal memperoleh pendapatan untuk menghidupi anggota keluarganya,” terang Politisi Partai Gerindra ini.

Diketahui toko modern waralaba baru ditemukan di Jalan Atletik, Bontang Utara. Padahal kuota di kecamatan tersebut telah melebihi tiga yang diatur perwali. (*)

Tags: izin swalayanSwalayan Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jaringan Pipa Air Minum dan Air Limbah di Bontang Kuala Bakal Dibangun Tahun Ini

Next Post

Perampokan di Kutai Timur, Pemilik Warung di Kaubun Tewas dengan Leher Tersayat

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.