bontangpost.id – Hasil rekapitulasi perhitungan surat suara ulang (PSSU) di 147 tempat pemungutan suara (TPS) di Kaltim diplenokan di KPU RI, Minggu 28 Juli 2024. Dari rekap tingkat nasional itu, PAN resmi mendapat kursi terakhir DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kaltim.
Dalam pleno yang digelar di Jakarta tersebut, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris membacakan hasil rekap PSSU yang digelar pada 2 Juli lalu.
Sebelum merinci perolehan hasil calon legislatif DPR RI dapil Kaltim di setiap partai peserta pemilu, Fahmi menerangkan ada dua catatan kejadian khusus yang tercatat dalam rekap tingkat provinsi tersebut.
Kedua catatan itu diajukan Demokrat, partai yang menyoal adanya penyusutan perolehan suara mereka ketika pemungutan suara pada 14 Februari lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Lewat putusan MK yang mengabulkan untuk menghitung ulang perolehan suara di 147 TPS yang disinyalir terdapat pengurangan suara itu.
“Dua catatan kejadian khusus ini sudah ditindaklanjuti ketika rekap tingkat kabupaten/kota,” ucap Fahmi.
Dua catatan itu, yakni terkait tak ditempuhnya PSSU di TPS 56, Sempaja Utara, Samarinda Utara, Samarinda. PSSU tak dilakukan lantaran nomor TPS tersebut tak tertuang dalam amar putusan MK bernomor 219-01-14-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang terbit pada 10 Juni 2024 tersebut. Meski TPS tersebut ada dalam pokok materi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilayangkan Demokrat.
Catatan kedua, lanjut Fahmi, berasal dari Kutai Timur (Kutim). Demokrat menyoal terkait adanya perubahan angka pemilih tambahan atau khusus yang diinput dalam Sistem Informasi Rekapitulasi tingkat kabupaten.
“Soal ini, data pemilih sudah diperbaiki berdasarkan kesekapatan bersama saksi parpol dan Bawaslu Kutim,” ucapnya.
Sebelum ditetapkannya hasil rekap tingkat provinsi itu, saksi Demokrat meminta ke KPU untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu selanjutnya. Lntaran dari PSSU terbukti ada beberapa suara Demokrat yang luput. Meski mereka gagal mendapat kursi terakhir ke Senayan, sebutan DPR RI.
“Ini jadi preseden yang jadi bahan evaluasi,” katanya singkat.
Dikonfirmasi selepas pleno, Komisioner KPU Kaltim Divisi Teknis Penyelenggaraan Suardi menjelaskan dengan resminya ditetapkan hasil rekap provinsi di rekapitulasi nasional berakhir sudah tahapan Pileg dan Pilpres di Kaltim. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post