BONTANGPOST.ID, Bontang – MN, Korban pembacokan di Gunung Telihan, Bontang Barat, tak melaporkan kejadian yang menimpanya ke kepolisian. Pria 35 tahun itu memilih menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasi Humas Iptu Dani Purwantoro mengatakan, Dedi (21) yang merupakan pelaku pembacokan telah dibebaskan karena korban tidak melapor. “Korban sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum,” katanya.
Oleh polisi, Dedi diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sementara korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebelumnya diberitakan, sungguh naas seorang pria berinisial MN. Dia mendapati istrinya tengah berada di rumah pria lain. Tak hanya itu, dia juga menjadi korban pembacokan oleh pria yang diduga selingkuhan istrinya.
Kejadian itu bermula dari MN yang curiga dengan tingkah istrinya, R. Awalnya R meminta izin untuk pulang ke kampung halamannya.
Namun, R justu berada di rumah Dedi (21), di Jalan Makassar, RT 28, Kelurahan Gunung Telihan. MN yang tercatat sebagai warga Sangatta Selatan pun mendatangi rumah tersebut, Selasa (22/4/2025) sekira pukul 02.19.
Alangkah kagetnya MN setelah melihat yang membuka pintu adalah R. MN memukul kepala R menggunakan helm, keributan itu membangunkan Dedi yang kemudian mengambil sebilah parang.
”Pelaku membacok korban hingga mengalami beberapa luka di kepala bagian kiri, lengan kiri dan jempol kanan,” kata Kapolsek Bontang Barat,” ucap Iptu Esmoyo. (*)






