• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bontang Kantongi Rp7,8 Miliar dari Opsen PKB dan BBNKB pada Triwulan Pertama 2025

by BontangPost
23 April 2025, 11:22
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Pendapatan daerah dari sektor opsen PKB dan BBNKB tidak akan terpengaruh dengan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Kaltim. (Adiel Khundara/KP)

Pendapatan daerah dari sektor opsen PKB dan BBNKB tidak akan terpengaruh dengan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Kaltim. (Adiel Khundara/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Mulai 2025, Kota Bontang mulai menerima pendapatan dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah baru Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Syahruddin, menyebutkan bahwa pada triwulan pertama tahun ini, pendapatan dari opsen PKB mencapai Rp3.703.632.354. Jumlah ini setara 10,43 persen dari target tahunan sebesar Rp35,5 miliar.

Sementara itu, pendapatan dari opsen BBNKB tercatat sebesar Rp4.128.540.946, atau 17,24 persen dari target tahunan Rp23,9 miliar. “Ini sudah melebihi target triwulan awal yang kami tetapkan sebesar 15 persen,” ujar Syahruddin.

Ia menambahkan, kebijakan pemutihan PKB yang berlangsung dari 8 April hingga 30 Juni dipastikan tidak akan menurunkan pendapatan dari opsen. Sebaliknya, pemutihan justru diyakini akan mendongkrak penerimaan karena kendaraan yang sebelumnya menunggak akan kembali membayar pajak.

Baca Juga:  Mulai 5 Januari, Kaltim Terapkan Pajak Kendaraan Paling Rendah di Indonesia

“Karena opsen ini baru diberlakukan tahun ini, maka pendapatannya tidak terpengaruh oleh tunggakan sebelumnya,” jelasnya.

Program pemutihan ini juga bertujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus memperbaiki akurasi data kendaraan bermotor di Kalimantan Timur. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan dan mendukung validasi data kendaraan yang lebih baik. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pajak kendaraanPajak kendaraan bermotorPemutihan pajak kendaraan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kelurahan Satimpo Bakal Punya Lapangan Minisoccer, Pembangunannya Dimulai Tahun Ini

Next Post

Penyelidikan Kasus Pembacokan Suami oleh Selingkuhan Istri di Bontang Tak Dilanjutkan, Polisi Lepas Pelaku

Related Posts

Pemutihan Pajak Kendaraan di Kaltim Dimulai, Ini Syarat dan Cara Bayarnya
Kaltim

Pemutihan Pajak Kendaraan di Kaltim Dimulai, Ini Syarat dan Cara Bayarnya

9 April 2025, 14:59
Mulai 5 Januari, Kaltim Terapkan Pajak Kendaraan Paling Rendah di Indonesia
Kaltim

Mulai 5 Januari, Kaltim Terapkan Pajak Kendaraan Paling Rendah di Indonesia

4 Januari 2025, 12:43
40 Juta Kendaraan Tak Bayar PKB, Dua Tahun Nunggak Data Dihapus
Nasional

40 Juta Kendaraan Tak Bayar PKB, Dua Tahun Nunggak Data Dihapus

29 Agustus 2022, 09:06
Denda Pajak dan Balik Nama Gratis, Jumlah Wajib Pajak Meningkat 100 Persen 
Breaking News

Denda Pajak dan Balik Nama Gratis, Jumlah Wajib Pajak Meningkat 100 Persen 

17 Juni 2017, 12:22
Akhirnya, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat ATM
Bontang

Akhirnya, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat ATM

14 Maret 2017, 13:01

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.