• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Denda Pajak dan Balik Nama Gratis, Jumlah Wajib Pajak Meningkat 100 Persen 

by BontangPost
17 Juni 2017, 12:22
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
SOSIALISASI: Kanit Regiden Iptu Andi Nonci (kiri depan) sosialisasi Pergub Nomor 17 Tahun 2017 kepada para wajib pajak di kantor Samsat Kutim.(DIRHAN/SANGATTA POST)

SOSIALISASI: Kanit Regiden Iptu Andi Nonci (kiri depan) sosialisasi Pergub Nomor 17 Tahun 2017 kepada para wajib pajak di kantor Samsat Kutim.(DIRHAN/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi dan Denda Pajak Kendaraan, cukup efektif mendongkrak jumlah pembayar pajak di Samsat Kutim. Terbukti, sejak diterapkan 1 Juni lalu, jumlah wajib pajak meningkat hingga 100 persen.

Kanit Regiden Satlantas Polres Kutim Iptu Andi Nonci menjelaskan, aturan tersebut berlaku dari 1 Juni sampai 30 September 2017. Pergub ini memberikan kesempatan kepada para pemilik kendaraan yang menunggak pajak agar segera membayar, atau menebusnya.

“Sejak adanya kebijakan ini, antusias masyarakat cukup tinggi. Karena seperti denda pajak telah dihapuskan. Jadi pemilik kendaraan yang pajaknya mati, bisa langsung ke Samsat untuk membayar. Selain itu, biaya balik nama kedua (BPN2) juga digratiskan,” katanya, Kamis (15/6) lalu.

Baca Juga:  Peminat Vaksin MR Semakin Merosot 

Dia menyebut, kebanyakan wajib pajak yang membayar yakni masyarakat di daerah pelosok dan pesisir Kutim. Pasalnya, kebanyakan pengendara yang menunggak pajak kendaraan adalah mereka yang tinggal di luar Sangatta.

“Setiap harinya meningkat hingga seratus persen. Kalau di hari biasa, hanya 50 sampai 75 orang. Tapi sekarang bisa lebih dari 120 sampai 150 orang perhari. Makanya waktu pelayanan terkadang bisa sampai jam 15.00 Wita,” tuturnya.

Sosialisasi terhadap Pergub ini telah dilakukan di 18 kecamatan di Kutim. Selain itu, secara bertahap juga dilaksanakan sosialisasi kepada para wajib pajak yang membayar ke kantor Samsat. “Baik pemilik kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) sama banyaknya membayar pajak sejak adanya Pergub ini,” katanya.

Baca Juga:  Bocah Hilang belum Ditemukan

Andi Nonci menghimbau, agar masyarakat Kutim memanfaatkan sebaik mungkin kebijakan dan kemudahan yang diberikan Gubernur Kaltim tersebut, untuk melakukan pembayaran pajak. “Karena aturan itu cukup terbatas, sebaiknya jangan disia-siakan masyarakat. Aturan ini hanya berlaku selama 3 bulan. Belum tentu kebijakan serupa akan kembali dikelaurkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pergub Nomor 17 Tahun 2017 tentang pemberian pembebasan pokok, sanksi administrasi beruapa denda dan bunga bea balik nama kendaraan atas perubahan kepemilikan kedua dan seterusnya, serta pemberian pembebasan pokok, sanksi administrasi berupa denda dan bunga kendaraan bermotor ini, hanya berlaku untuk kendaraan keluaran Provinsi Kalimantan Timur. Sementara untuk kendaraan lain dengan nomor polisi (Nopol) di luar Kaltim, tetap dikenakan biaya seperti pada umumnya. (drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pajak kendaraanSangatta Postsosialisasi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Serasa di Indonesia meski di Italia

Next Post

Perbaiki Insfrastruktur Dulu, Baru Tarik Retribusi 

Related Posts

Bontang Kantongi Rp7,8 Miliar dari Opsen PKB dan BBNKB pada Triwulan Pertama 2025
Bontang

Bontang Kantongi Rp7,8 Miliar dari Opsen PKB dan BBNKB pada Triwulan Pertama 2025

23 April 2025, 11:22
Perkuat Ideologi Pancasila, Abdul Kadir Tappa Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
Bontang

Perkuat Ideologi Pancasila, Abdul Kadir Tappa Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

7 November 2022, 12:47
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.