• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Akhirnya, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat ATM

by M Zulfikar Akbar
14 Maret 2017, 13:01
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Lewat aplikasi e-Samsat, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan tanpa harus antre di Kantor Samsat Bontang. (DOK/BONTANG POST)

Lewat aplikasi e-Samsat, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan tanpa harus antre di Kantor Samsat Bontang. (DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

e-Samsat Mudahkan Layanan ke Masyarakat

BONTANG – Kini, pembayaran pajak kendaraan semakin mudah dan cepat sejak dilaunchingnya aplikasi e-Samsat. Program layanan publik secara online berbasis teknologi informasi dan  komunikasi ini merupakan upaya pemerintah memenuhi tuntutan masyarakat dalam pelayanan cepat dan murah.

Salah satu kemudahannya adalah, pembayaran dapat dilakukan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) maupun melalui Short Message Service (SMS).

Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim untuk Bontang Roni Ifransyah mengungkapkan, aplikasi ini memiliki beberapa kelebihan diantaranya tidak perlu mengantre panjang di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), pelayanannya yang tersedia selama 24 jam, serta menghindari risiko terkena denda akibat ketelatan membayar. Terutama bagi masyarakat yang saat itu sedang berada di luar kota.

Baca Juga:  Denda Pajak dan Balik Nama Gratis, Jumlah Wajib Pajak Meningkat 100 Persen 

“Namun program ini tidak bisa di terapkan untuk pembayaran pajak setiap lima tahunan. Karena harus kendaraan yang dimaksud harus melewati tahpan uji tes fisik kendaraan,” terang Roni.

Sementara ini kata dia, program e-Samsat ini sudah bekerjasama dengan dua bank, yakni Bankaltim dan Bank BNI. Roni melanjutkan, setelah pemilik kendaraan tersebut melakukan pembayaran pembayaran melalui ATM, selanjutnya pemilik kendaraan membawa struk bukti pembayarannya ke Kantor Samsat untuk diterbitkan Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) nya.

“Kami himbau juga kepada masyarakat untuk tidak terlalu lama menyetorkan struknya ke kantor Samsat. Karena dikhawatirkan bisa-bisa struk yang dari ATM tadi bisa luntur,” terangnya.

Sementara itu, berdasarkan brosur resmi yang dikeluarkan Bankaltim beberapa cara dapat dilakukan saat melakukan pembayaran. Bila menggunakan ATM, langkah yang dilakukan yakni masuk ke menu utama, lalu pilih menu pembayaran, kamudian pilih menu layanan umum, selanjutnya pilih menu pajak kendaraan, dan selanjutnya pilih menu pembayaran.

Baca Juga:  Bapenda: Salah Satu Tersangka Pungli Bukan PLH Samsat

Di menu pembayaran, pemilik kendaraan memasukkan 14 digit angka yang terdiri dari 4 kode digit kode wilayah kendaraan, dan 10 digit kode bayar. Setelah selesai, tekan menu benar.

Sementara untuk melalui SMS, pemilik kendaraan dapat mengirim sms ke Samsat SMS Center di nomor 0811-585-7070 dengan format SMS:ESAMSAT (spasi) plat nomor kendaraan. Selanjutnya pemilik kendaraan akan mendapatkan notifikasi berupa SMS. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: e-samsatpajak kendaraansamsat
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Muslimin Siap Maju

Next Post

HEBAT!! Enam Jam Taklukkan Piton Tiga Meter

Related Posts

Bontang Kantongi Rp7,8 Miliar dari Opsen PKB dan BBNKB pada Triwulan Pertama 2025
Bontang

Bontang Kantongi Rp7,8 Miliar dari Opsen PKB dan BBNKB pada Triwulan Pertama 2025

23 April 2025, 11:22
2 Juni, Pelayanan Samsat Dibuka Kembali
Bontang

2 Juni, Pelayanan Samsat Dibuka Kembali

29 Mei 2020, 09:43
Denda Pajak dan Balik Nama Gratis, Jumlah Wajib Pajak Meningkat 100 Persen 
Breaking News

Denda Pajak dan Balik Nama Gratis, Jumlah Wajib Pajak Meningkat 100 Persen 

17 Juni 2017, 12:22
Samsat Desa Tersedia di Bontang 
Bontang

Samsat Desa Tersedia di Bontang 

10 Mei 2017, 12:42
Masih Penyidikan, Dua Calo STNK Terancam Setahun Penjara 
Bontang

Bapenda: Salah Satu Tersangka Pungli Bukan PLH Samsat

28 Februari 2017, 13:02

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.