• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

by Redaksi Bontang Post
1 Mei 2026, 08:02
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Gelombang PHK datang dari sektor pertambangan imbas penurunan RKAB 2026, Disnakertrans Kaltim mengatakan potensinya hingga 1.500 orang.

Gelombang PHK datang dari sektor pertambangan imbas penurunan RKAB 2026, Disnakertrans Kaltim mengatakan potensinya hingga 1.500 orang.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai terjadi di sektor pertambangan Kalimantan Timur. Penurunan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 memaksa perusahaan melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.

Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Kaltim, Aris Munandar, mengungkapkan bahwa indikasi PHK sudah terlihat di sejumlah perusahaan tambang.

“Terkait pembatasan kuota produksi RKAB, di Kaltim sudah dilakukan PHK untuk mencegah kerugian. Secara aturan, hal ini diperbolehkan,” ujarnya.

Ia menyebut, hingga kini baru dua perusahaan yang secara resmi melaporkan rencana PHK ke tingkat provinsi. Namun, di tingkat kabupaten/kota, sejumlah perusahaan telah memberikan informasi secara lisan terkait langkah serupa.

Baca Juga:  Pemangkasan Kuota Batu Bara 2026 Picu Kepanikan di Kaltim, 1.237 Orang Sudah Kehilangan Pekerjaan

“Potensinya sekitar 1.500 pekerja. Sementara yang sudah berjalan bertahap sekitar 300 orang,” jelasnya.

Aris menegaskan, proses PHK dilakukan sesuai ketentuan. Perusahaan wajib menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu dan menjalankan proses secara bertahap.

“Tidak langsung sekaligus. Misalnya 152 orang, dilakukan bertahap. Minimal pemberitahuan 14 hari sebelumnya,” terangnya.

PHK ini disebut mulai berlangsung sejak April 2026. Dalam situasi tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, termasuk jaminan kehilangan pekerjaan.

“Kami memastikan hak pekerja dipenuhi, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Selain itu, koordinasi tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus dilakukan untuk menekan angka PHK. Upaya tersebut mencakup kajian manajemen tenaga kerja agar PHK menjadi opsi terakhir.

Baca Juga:  Antisipasi PHK Tambang, DPRD Bontang Desak Mitigasi dan Pelatihan Disnaker

“Kalau pun harus terjadi, kami upayakan seminimal mungkin melalui berbagai langkah mitigasi,” tutupnya. (KP)

Tags: PHK tambang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jemput Bola ke Pesisir, “Layar Puspita” Jadi Andalan Literasi DPK Bontang

Next Post

Rombel SMA Negeri Ditambah, Swasta Resah, MKKS Tegaskan Tak Berdampak

Related Posts

Pemangkasan Kuota Batu Bara 2026 Picu Kepanikan di Kaltim, 1.237 Orang Sudah Kehilangan Pekerjaan
Bontang

Ancaman PHK 10 Ribu Pekerja Tambang di Kutai Timur, Revisi RKAB Belum Disetujui

27 Juni 2026, 16:14
Kaltim

Pemangkasan Kuota Batu Bara 2026 Picu Kepanikan di Kaltim, 1.237 Orang Sudah Kehilangan Pekerjaan

13 Mei 2026, 19:09
Antisipasi PHK Tambang, DPRD Bontang Desak Mitigasi dan Pelatihan Disnaker
Bontang

Antisipasi PHK Tambang, DPRD Bontang Desak Mitigasi dan Pelatihan Disnaker

4 Mei 2026, 08:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.