• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Bapenda: Salah Satu Tersangka Pungli Bukan PLH Samsat

by BontangPost
28 Februari 2017, 13:02
in Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
LANGSUNG DITAHAN: Dua calo STNK yang tertangkap tangan melakukan pungli menghuni salah satu ruangan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bontang, Jumat (24/2) kemarin. Hingga berita ini diturunkan, kasusnya masih dikembangkan.(MEGA ASRI/BONTANG POST)

LANGSUNG DITAHAN: Dua calo STNK yang tertangkap tangan melakukan pungli menghuni salah satu ruangan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bontang, Jumat (24/2) kemarin. Hingga berita ini diturunkan, kasusnya masih dikembangkan.(MEGA ASRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Jika Ada Kecewa Pelayanan, Minta Menyebut Instansi

BONTANG – Tertangkapnya dua calo Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berinisial DMR (26) dan AD (31) yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Jalan MH Thamrin nomor 5, Rabu (22/2) lalu, diklarifikasi UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim wilayah Bontang.

Kepada Bontang Post, Kepala UPT Bapenda Kaltim untuk Bontang Roni Ifransyah mengungkapkan, jika tersangka berinisial AD (31) memang benar adalah pegawai honorer UPT Dispenda Kaltim wilayah Bontang. Namun untuk tersangka DMR (26), Roni menyatakan jika yang bersangkutan bukan merupakan Pegawai Lepas Harian (PLH) Samsat, melainkan AD adalah PHL dari instansi kepolisian yang kesehariannya bertugas mencetak pelat nomor kendaraan.

“Jadi jika sebelumnya dikatakan DMR adalah PHL di Samsat, itu tidak benar,” ujarnya Senin (27/2) kemarin.

Adapun pemberian yang diterima AD sebesar Rp 50 ribu, Roni juga menyebut, hal itu bukanlah hasil dari bagi dua atas kelebihan pembayaran pengurusan STNK tersebut. Melainkan, pemberian itu merupakan ungkapan terima kasih pelaku utama DMR yang telah membantu proses pengurusan perpanjangan STNK.

Baca Juga:  Tekan Harga Sembako, Wali Kota Jamin Pasokan Aman

“Walaupun secara aturan, Saya juga tidak membenarkan AD menerima kelebihan uang tersebut dari DMR,” terang Roni

Kendati demikian, prinsipnya Roni tetap menyerahan kasus ini kepada pihak berwajib untuk diperoses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Walau baru bertugas di Bontang selama sebulan, namun dengan adanya kasus ini dirinya pun akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi sehingga pengawasan di Kantor Samsat akan lebih diperketat lagi sesuai dengan anjuran dari Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Neni sebelumnya telah mengingatkan jika Samsat sangat rawan terhadap praktik pungutan liar (pungli).

Sebagai upaya pencegahan pungli pun, Roni menyebut jika di halaman parkir Samsat juga telah dipasang tiga spanduk berisikan imbauan untuk tidak menggunakan jasa calo, maupun mengajak untuk bersama-sama memberantas pungli.

“Intinya kita dukung program pemerintah dalam hal ini Tim Saber Pungli Provinsi dan Saber Pungli Bontang dalam memberantas Pungutan liar di Bontang,” jelasnya.

Selain itu, Roni juga meminta kepada masyarakat maupun yang lainnya, jika menemukan kekecewaan terhadap palayanan di kantor Samsat, baik itu memberatkan wajib pajak, pungutan lebih, maupun memperlambat proses pengurusan, untuk dapat menyebutkan instansi yang dimaksud.

Baca Juga:  HORE!!! Bulan Ini TPP PNS Naik

“Di dalam Samsat ini ada tiga instansi. Ada Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Sehingga, ketika masyarakat mendapati pelayanan yang mengecewakan, dapat menyebutkan instansi mana yang mengecewakan tadi. Sehingga kita tahu mana instansi yang perlu untuk dievaluasi,”

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Saber Pungli Bontang Kompol Mawan Riswandi menerangkan jika tersangka DMR memang sempat bekerja sebagai PHL kepolisian di Kantor Samsat. Hanya saja, saat tertangkapnya tersangka tersebut, DMR sudah tidak lagi berstatus sebagai PHL Kepolisian.

“Adapun keberadaanya di sana saat penangkapan itu, tersangka DMR sudah bukan lagi sebagai pegawai lepas kami,” tukas pria yang juga sebagai Wakapolres Bontang tersebut.

Diberitakan sebelumnya, tim Saber Pungli Polda Kaltim berhasil mengamankan dua calo di kantor Samsat Bontang, Rabu (22/2). Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, keduanya terjaring dalam OTT. Barang bukti berupa uang tunai Rp 250 ribu juga diamankan.

Informasi yang dihimpun, Rabu sekira pukul 10.00 Wita, tim Saber Pungli mengendus adanya dugaan pungli dalam mengurus perpanjangan STNK. Korbannya adalah pemilik kendaraan dengan nomor polisi (nopol) KT 2006 OY.

Baca Juga:  Honorer Dikumpulkan, Camat Minta Pengertian, Tetaplah Bekerja Dengan Baik 

Untuk mengungkapnya, petugas menyamar. Tim Saber Pungli datang ke loket pelayanan untuk mengurusnya. Namun, ternyata ditolak karena bukan pemilik kendaraan. Akhirnya, tim yang menyamar diarahkan untuk bertemu DMR yang mengaku bisa mengurusnya secara instan dengan Rp 930 ribu. Setelah kesepakatan dengan jumlah tersebut, tersangka DMR meminta tolong kepada tersangka AD untuk mengeceknya, sekaligus mengurus perpanjangannya.

Untuk pengecekan itu AD meminta tolong kepada salah seorang anggota Sat Lantas Polres Bontang, sekaligus mendaftarkan dengan biaya resmi Rp 680 ribu.

Ternyata jumlah yang harus dibayar untuk perpanjangan hanya Rp 680 ribu dan ada selisih Rp 250 ribu. Karena, kedua pelaku meminta pembayaran Rp 930 ribu.

Selisih Rp 250 ribu itu, kemudian mereka bagi dua. Tersangka AD hanya mendapat Rp 50 ribu, sedangkan DMR mendapat bagian Rp 200 ribu. Uang senilai Rp 250 ribu itu terdiri dari dua lembar Rp 100 ribu dan selembar pecahan Rp 50 ribu. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangpunglisamsat
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Keroyok Temannya Sendiri, Dua Pemuda Diamankan Polisi  

Next Post

Menanti Ketua Baru

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru
Bontang

Kepala UPT Pasar Bontang Pastikan Oknum Pungli Pedagang Citra Mas Telah Diberhentikan

6 Oktober 2025, 16:34
ASN Bontang Pelaku Pungli di Pasar Loktuan Diminta Kembalikan Uang
Bontang

ASN Bontang Pelaku Pungli di Pasar Loktuan Diminta Kembalikan Uang

6 Oktober 2025, 14:05
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru
Bontang

Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru

4 Oktober 2025, 13:58
Pesona Masjid Terapung Bontang, Bergaya Arsitektur Khas Pesisir
Bontang

Dugaan Praktik Pungli di Pelabuhan Loktuan Ditertibkan Aparat

10 Desember 2024, 10:19

Terpopuler

  • Semenisasi Jalan Tembus Bontang Kuala Dapat Suntikan DAK Rp6,5 Miliar

    Semenisasi Jalan Tembus Bontang Kuala Dapat Suntikan DAK Rp6,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Kopi di Ahmad Yani Protes; Kursi-Meja Diangkut Satpol PP Bontang, Klaim Tak Berjualan di Trotoar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Bontang Tegaskan Kursi-Meja yang Ditertibkan Berada di Atas Trotoar, Pedagang Sudah Tiga Kali Ditegur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengantar Jenazah Pukul Pengendara di Samarinda Seberang, Pelaku Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Material Koral Ganggu Warga Saleba, DPMPTSP Bontang Bakal Panggil Pemilik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.