• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

BBPJN Kaltim Larang Truk Hauling Batu Bara Melintas di Jalan Nasional

by Redaksi Bontang Post
12 Juni 2025, 17:47
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi. Truk yang membawa batu bara melakukan hauling di jalan umum poros Bontang-Samarinda. Foto diambil pada Juli 2024.

Ilustrasi. Truk yang membawa batu bara melakukan hauling di jalan umum poros Bontang-Samarinda. Foto diambil pada Juli 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Hendro Satrio, menegaskan bahwa truk tambang tidak diizinkan melintasi jalan nasional.

“Tidak ada yang menerbitkan izin khususnya. Kami kementerian PU tidak memberikan izin khusus yang memperbolehkan kendaraan pengangkut batu bara itu menggunakan jalan nasional,” tegas Hendro melansir eksposkaltim.com, Rabu (11/6) sore.

Menurutnya, jalan nasional kerap dipakai untuk hauling mengingat Kaltim merupakan salah satu daerah dengan cadangan batu bara terbesar di Indonesia.

“Kalau lihat data dari pusat dari sumber daya mineral, itu batu bara yang ada di Kaltim mencapai 36 miliar ton,” jelasnya.

Hendro menduga hal ini terjadi karena banyak perusahaan belum memiliki jalan khusus tambang. “Buktinya perusahaan tambang memang belum punya jalan khusus yang memadai, sehingga mungkin juga pelaku usaha tersebut banyak yang tidak memiliki izin resmi,” ujarnya.

BBPJN Kaltim, lanjut Hendro, hanya memberikan izin crossing, bukan izin melintas. “Jadi mereka bikin underpass. Kami hanya memberikan izin crossing sebidang dan tidak sebidang, bukan melintas di sepanjang jalan nasional,” tegasnya.

“Semua telah melalui proses resmi sesuai peraturan,” jelas Hendro.

Durasi izin pun bersifat sementara, rata-rata satu tahun. Perusahaan wajib memperbaiki kerusakan di titik crossing dan menempatkan petugas untuk mengatur lalu lintas.

“Tunggu lalu lintas kendaraan di jalan nasional sepi, kemudian dijaga oleh mereka, baru truk tambang itu melakukan crossing sebentar,” tambahnya.

Hendro juga menyoroti banyaknya truk hauling yang beroperasi dalam kondisi Over Dimension Over Loading (ODOL). Ia menyebut BBPJN telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan kepolisian untuk melakukan penertiban.

“Hasil koordinasi itu akan ditindaklanjuti dengan penyusunan konsep surat keputusan bersama (SKB) antara kementerian terkait tentang pelaksanaan penegakan hukum,” ungkapnya.

BBPJN juga telah meminta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim untuk menindak kendaraan ODOL yang melintasi jalan nasional.

Hendro mengingatkan kontraktor dan forum terkait agar tidak menggunakan truk bermuatan lebih. “Kami tidak mengizinkan kontraktor-kontraktor yang kerja di kami menggunakan truk ODOL. Kami juga sudah sering menyampaikan hal ini di forum-forum supaya semua menjaga,” jelasnya.

“Jangan sampai mengizinkan truk-truk di jalan raya karena itu akan sangat merusak baik itu jalan nasional maupun jalan lainnya. Seharusnya mereka punya jalan khusus tambang yang mereka bikin sendiri, harusnya seperti itu,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Abdillah Ditunjuk Sebagai Ketua Karteker KNPI Kukar

Next Post

Anggota DPRD Bontang Soroti Program Penerangan Jalan karena Jaraknya Terlalu Dekat

Related Posts

Tiang Lapuk, Penampungan Sampah di Kampung Malahing Bontang Ambruk ke Laut
Bontang

Penampungan Ambruk ,DLH Bontang Tambah Jadwal Pengangkutan Sampah di Malahing

25 April 2026, 15:48
Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo
Kaltim

Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

25 April 2026, 15:27
Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan
Bontang

Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

25 April 2026, 14:44
Keponakan 23 Tahun Terpilih Jadi Ketua Kadin Kaltim, Rudy Mas’ud Bantah Isu KKN
Kaltim

Keponakan 23 Tahun Terpilih Jadi Ketua Kadin Kaltim, Rudy Mas’ud Bantah Isu KKN

25 April 2026, 12:30
Tujuh Saksi Dugaan Kasus Pelecehan di Ponpes Diperiksa, Polisi; Kemungkinan Bertambah
Kriminal

Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

25 April 2026, 11:11
Antrean Solar di SPBU Tanjung Laut Disorot, Pemkot Bontang Jadwalkan Monitoring
Bontang

Antrean Solar di SPBU Tanjung Laut Disorot, Pemkot Bontang Jadwalkan Monitoring

25 April 2026, 10:25

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.