• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

DPRD Kutim Desak Tindak Tegas Usaha Ilegal dan Perusakan Mangrove di Teluk Lingga

by Redaksi Bontang Post
6 Agustus 2025, 16:27
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Novel Tyty Paembonan-Anggota Komisi C DPRD Kutim

Novel Tyty Paembonan-Anggota Komisi C DPRD Kutim

Share on FacebookShare on Twitter

– Keberadaan dua bangunan kafe di kawasan Pantai Teluk Lingga, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), yang beroperasi tanpa izin resmi mendapat sorotan dari DPRD.

Selain dianggap menyalahi aturan, aktivitas itu juga disebut berdampak pada kerusakan lingkungan, khususnya ekosistem mangrove di sekitar pantai.

Anggota Komisi C DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan menegaskan, pentingnya semua pihak membuka diri terhadap persoalan yang terjadi. Dia menilai, setiap kegiatan usaha yang berjalan di atas pelanggaran hukum harus segera diperbaiki.

“Apa pun itu, menurut saya, segala yang memang sudah terjadi, semisal melanggar atau tidak sesuai aturan hukum, ya harus diperbaiki. Karena bagaimana pun kalau kita mendirikan usaha tapi tidak menyelamatkan lingkungan, itu juga tidak tepat,” ujar Novel.

Baca Juga:  Pembangunan Rusak Mangrove Teluk Lingga Kutim, Belum Ada Sanksi Tegas

Komisi C yang membidangi urusan pembangunan, kata dia, siap merespons laporan masyarakat, termasuk kelompok pencinta lingkungan yang merasa dirugikan. Bahkan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan turun langsung ke lapangan.

“Kalau memang masyarakat atau kelompok pencinta lingkungan merasa ada hal seperti ini, saya kira kami akan merespons. Bahkan sampai turun lapangan mungkin,” imbuh politisi Partai Gerindra itu.

Dalam hal penegakan aturan, Novel juga menyoroti peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai ujung tombak pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, peran legislatif adalah mengawasi, sementara eksekusi di lapangan sepenuhnya menjadi tugas pemerintah melalui perangkatnya.

“Peraturan-peraturan daerah itu kan kita godok bersama antara DPR dan pemerintah. Setelah disahkan jadi lembaran daerah, yang mengawal itu salah satunya Satpol PP. Tugas dewan mengawasi, tugas pemerintah menjalankan sambil memberi sanksi kalau tidak dijalankan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pembangunan Rusak Mangrove Teluk Lingga Kutim, Belum Ada Sanksi Tegas

Lebih jauh, Novel menanggapi temuan pembabatan lahan mangrove di sekitar Teluk Lingga yang kini berubah menjadi tambak maupun lahan bangunan lain.

Dia menilai, kerusakan lingkungan atas nama pembangunan harus dihentikan jika tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang dan hukum lingkungan.

“Saya kira dinas terkait tentu melihat dan mendengar hal itu. Mereka sudah disiapkan dengan segala regulasi dan kemampuan penindakan. Kalau laporan itu masuk ke kami, kami di DPR akan merespons ketika masyarakat merasa dirugikan,” ucapnya.

Ia menegaskan, jika benar ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup, DPRD akan mendorong langkah korektif agar keseimbangan antara aspek ekonomi dan pelestarian lingkungan bisa berjalan beriringan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: mangrove teluk lingga
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DPRD Bontang Dorong Dukungan Kendaraan Operasional bagi Pesantren

Next Post

Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Dapat Dukungan Komisi A DPRD Bontang

Related Posts

Hari Mangrove di Kutim Diwarnai Keprihatinan, Aktivis Soroti Dugaan Pembabatan di Teluk Lingga
Kaltim

Pembangunan Rusak Mangrove Teluk Lingga Kutim, Belum Ada Sanksi Tegas

30 Agustus 2025, 12:00

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April Kaltim, Massa Desak Audit Pemprov dan Hentikan KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.