BONTANGPOST.ID, Bontang – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak Kelurahan Tanjung Laut Indah untuk segera menegur perusahaan yang menyebabkan debu akibat aktivitas pengangkutan material di kawasan Jalan Pelabuhan III.
Warga sekitar mengeluhkan debu tebal yang muncul setiap kali truk pengangkut melintas, hingga mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Menanggapi hal itu, Neni menegaskan bahwa perusahaan wajib memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitasnya.
“Saya mendukung pertumbuhan ekonomi, tapi perusahaan juga harus peduli dengan dampak yang ditimbulkan. Jalan itu fasilitas umum, jadi harus dibersihkan dan dijaga,” tegas Neni saat ditemui, Kamis (30/10/2025).
Ia juga berencana meninjau langsung lokasi untuk melihat kondisi jalan dan tingkat polusi debu yang dikeluhkan warga. “Nanti kita evaluasi langsung di lapangan, supaya aktivitas mereka tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Tanjung Laut Indah, Ardiansyah, mengatakan pihaknya akan segera memanggil seluruh perusahaan yang bergerak di bidang stockpile dan pengangkutan material di wilayah tersebut.
“Nanti kami panggil semua perusahaan terkait, bersama mitra kami dari FKPM dan Bhabinkamtibmas, untuk mencari solusi agar debu ini tidak terus meresahkan warga,” pungkasnya. (*)







