BONTANGPOST.ID, Samarinda – Pelarian 15 tahanan Polsek Samarinda Kota yang kabur dengan cara menjebol tembok kamar mandi pada 19 Oktober 2025 akhirnya berakhir. Tahanan terakhir, Suniansyah alias Suni (28), berhasil dibekuk tim gabungan kepolisian pada Selasa petang (28/10/2025).
Suni, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, ditangkap di jalur dua Jalan Poros Samarinda–Kukar, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan dan berusaha kabur, hingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di betis kanan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran.
“Alhamdulillah, dalam waktu sembilan hari sejak kejadian, seluruh 15 tahanan yang melarikan diri berhasil diamankan kembali,” ujarnya.
Operasi penangkapan melibatkan tim gabungan dari Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Ditreskrimum Polda Kaltim, serta dukungan dari jajaran Polres Kukar, Polda Kalteng, dan Polres Palangka Raya.
Sebelum Suni, buronan lain bernama Chandro Nababan alias Alex juga lebih dulu diamankan di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kelurahan Sungai Siring, Sabtu (25/10/2025), berkat laporan masyarakat.
Kini seluruh tahanan telah dipindahkan ke lokasi penahanan yang lebih aman. Kepolisian memastikan pengawasan di ruang tahanan diperketat untuk mencegah insiden serupa terulang. (KP)







