BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang kembali mengusulkan lanjutan proyek pembangunan parit dan trotoar di Jalan Ahmad Yani pada tahun 2026. Rencana ini sekaligus untuk menyempurnakan pengerjaan tahun sebelumnya yang belum sepenuhnya tuntas.
Kabid Bina Marga PUPRK Bontang Anwar Nurdin, mengatakan usulan tersebut masih menunggu finalisasi struktur APBD 2026.
“Kami tetap mengajukan lanjutan pekerjaan parit dan trotoar Ahmad Yani, namun masih menunggu komposisi anggaran final,” ujar Anwar.
Target lanjutan proyek mencakup penyelesaian jalur dari simpang tiga Kenari hingga Simpang Juanda, dan bila memungkinkan diteruskan sampai simpang tiga Bukit Indah dekat Perum Halal Square.
Rencana pekerjaan meliputi pembangunan saluran air, trotoar, serta perlengkapan jalan lainnya seperti bola bolar, tiang bolar, dan lampu hias di titik-titik yang memungkinkan. Total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 17 miliar.
“Estimasi sekitar Rp 17 miliar untuk sisa panjang jalan yang belum tertangani,” jelasnya.
Namun pemasangan bola bolar tidak dilakukan merata di seluruh jalur, mengingat kawasan tersebut banyak dipadati ruko dan toko.
“Kami lihat titik-titik yang memungkinkan. Kalau di depan ruko yang posisinya rapat, tentu tidak bisa dipasang,” terangnya.
Anwar menegaskan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus pada fungsi drainase, tetapi juga memperhatikan aspek estetika kota. Usulan lanjutan ini mencakup panjang sekitar 650 meter dengan lebar parit minimal satu meter.
“Selain fungsional, penataan tetap harus punya nilai estetika. Itu arahan pimpinan,” tambahnya.
Sebagai informasi, pada tahun sebelumnya proyek trotoar di ruas yang sama telah digelontorkan anggaran sebesar Rp 11,2 miliar. (ak)






